Dandim 1614/Dompu dan Waka Polres Dompu, Pimpin Patroli Penegakkan PPKM Mikro

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Dandim 1614/Dompu dan Waka Polres Dompu, Pimpin Patroli Penegakkan PPKM Mikro

Jumat, 09 Juli 2021
Dandim 1614/Dompu bersama Waka Polres Dompu, saat memberikan penjelasan dan masukan kepada pemilik usaha Cafe 


Dompu, Topikbidom.com - Dandim 1614/Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono S.Kom dan Waka Polres Dompu Kompol Abdi Mauluddin S.Sos, Jumat (9/7/2021) memimpin langsung kegiatan patroli gabungan. Patroli ini dalam rangka penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Kabupaten Dompu. 


Kegiatan ini pun, juga melibatkan Pasi Ops Kodim 1614/Dompu Kapten Inf. Hamzah, Kasat Lantas Iptu Hermansyah, Kasat Sabhara Iptu Suswantoro dan KBO Sabhara Iptu Rizal. Selain itu, juga melibatkan 15 orang anggota TNI AD, 20 orang anggota Polri, 10 orang Dishub dan 10 Sat Pol PP Dompu. Sebelum memulai patroli, kegiatan diawali dengan Apel Kesiapan Tim Satgas Covid-19 di Mapolres Dompu yang di pimpin  Dandim 1614/Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono S.Kom. 


"Malam hari ini kita berkumpul dalam rangka melaksanakan patroli dan mensosialisasikan surat edaran Bupati Dompu tentang pelaksanaan PPKM Mikro," ungkap Dandim 1614/Dompu. 


Dandim 1614/Dompu juga memberikan semangat kepada para anggota untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas kemanusiaan ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19. "Mari kita laksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas. Semoga menjadi ladang amal bagi kita semua," katanya. 





Usai mendengarkan arahan Dandim 1614/Dompu, aparat gabungan langsung bergerak dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua (mobil dan motor) dengan mendatangi sejumlah lokasi rawan berkumpulnya orang banyak yakni di Cafe four'f, Cafe Laberka, Cafe Mai-Mai, Taman Kota dan Taman depan RSUD. 


Pada kesempatan ini, pun Dandim 1614/Dompu bersama Waka Polres Dompu, memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat di beberapa lokasi yang didatangi. RUL