KPU Dompu Gelar Rakor Distribusi Logistik dan Pemusnahan Surat Suara Lebih dan Rusak Pilkada 2020

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

KPU Dompu Gelar Rakor Distribusi Logistik dan Pemusnahan Surat Suara Lebih dan Rusak Pilkada 2020

Minggu, 06 Desember 2020

 

Kegiatan Rakor di kantor KPU Dompu

DOMPU, Topikbidom.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu, Minggu (6/12/2020) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di kantor KPU Dompu. Rakor ini dalam rangka membahas rencana distribusi logistik kotak suara yang dirangkaikan dengan pemusnahan surat suara lebih dan rusak Pilkada Tahun 2020.


Pada rakor ini, dipimpin Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin yang saat itu juga didampingi jajarannya. Hadir juga Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH S.IK, Dandim 1614/Dompu Letkol Inf Ali Cahyono S.Kom, Kajari Dompu Mei Abeto Harahap SH MH, Ketua Bawaslu Dompu Drs. Irwan, Kasat Intelkam Polres Dompu Iptu Makrus, perwakilan Tim dari Paslon nomor 1,2 dan 3. 


Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin, pada rakor ini menyampaikan, agenda Rakor ini dalam rangka rencana distribusi logistik kotak suara dari KPU ke PPK/PPS dan KPPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020. "Untuk kecamatan (PPK) terjauh yakni Keamatan Pekat, Kilo, Kempo, Manggelewa, Pajo dan Kecamatan Hu'u," ujarnya. 


Kata Drs. Arifuddin, logistik kotak suara akan dikirim mulai besok Senin 7 Desember 2020. "Sedangkan, Kecamatan terdekat yakni Dompu dan Woja akan dikirim pada tanggal 8 Desember 2020 (H-1)," jelasnya. 


Ia menyebut, terkait surat suara pihaknya sudah mencetak sesuai jumlah DPT ditambah 2,5 persen. Bagi warga yang belum masuk dalam DPT tetap bisa memilih dengan syarat memiliki e-KTP atau Suket. 


"Kelompok warga tersebut akan memilih (mencoblos) setelah pemilih dalam DPT selesai mencoblos (diatas pukul 12.00 Wita). Jika ada kekurangan surat suara maka akan dilakukan pergeseran surat suara dari TPS terdekat, warga yang memilih menggunakan e-KTP  atau Suket sesuai alamat, masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPT tambahan)," paparnya. 


Disela waktu, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH S.IK, mengatakan, TNI - Polri netral dalam Pilkada.  Aparat keamanan akan terus mengawal dan membantu mengawasi selama tahapan berlangsung. 


Ia mengimbau, kepada masing-masing tim Paslon, agar tidak melakukan konvoi paska pencoblosan. Apabila itu terjadi, maka aparat keamanan  akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran Prokes Covid-19. 


"Perlu juga diingatkan kepada para pemilih pada saat dalam bilik suara untuk tidak membawa Heand Phone (HP) dan juga alat coblos, kecuali alat yang sudah disediakan oleh petugas KPU," tegas Kapolres. 


Dandim 1614/Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono, S.Kom, juga mengungkapkan yang paling rawan pada saat pemilihan yakni ada di TPS. Maka itu, diminta agar petugas KPPS untuk benar-benar memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan. "Saksi masing-masing Paslon harus benar - benar fokus pada saat bertugas di TPS. Jika ada permasalahan agar diselesaikan dengan baik ditingkat TPS," katanya. 


Disela waktu juga, Ketua Bawaslu Dompu Drs. Irwan juga mengatakan, mengingat saat ini musim hujan, maka diharapkan dalam pengiriman logistik Pilkada supaya diperhatikan keamanan barang pada saat perjalanan dari gudang KPU menuju sasaran (PPK,PPS dan KPPS).


Selain itu, dalam masa tenang agar semua paslon dan timses bisa menahan diri, untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum karena, Bawaslu akan bertindak tegas. "Inilah yang perlu diperhatikan secara bersama," katanya. 


Proses pembakaran surat suara rusak dan lebih di halaman kantor KPU Dompu


Usai Rakor ini pun, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara tidak terpakai sebanyak 773 lembar dengan rincian 518 lembar surat suara rusak dan 255 lembar surat suara kelebihan.


Pada kegiatan ini pun, diawali dengan pengecekan dan penghitungan logistik surat suara yang akan dimusnahkan dan disaksikan secara langsung masing-masing perwakilan tim Paslon dan Bawaslu. Setelah itu, barulah kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara lebih dilakukan dengan cara dibakar. (Rul)