Polisi Tangkap Pria Asal Bima Beserta 12 Paket Sabu

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Polisi Tangkap Pria Asal Bima Beserta 12 Paket Sabu

Selasa, 08 September 2020
Inilah YS alias Yan beserta BB, saat diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Dompu. (ist/Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Anggota Satresnarkoba Polres Dompu,  kembali membongkar peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Kabupaten Dompu. Kali ini, Selasa (8/9/2020) Satresnarkoba berhasil menangkap YS alias Yan (40 thn) warga Desa Taloko Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, beserta 12 paket Sabu di pinggir jalan raya tepatnya di Dusun Madya Desa Kempo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.

Kasat Narkoba melalui Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap YS alias Yan warga Kabupaten Bima tersebut. "Yang bersangkutan (Yan) ditangkap beserta BB 12 paket  Sabu dengan berat bruto 6,57 gram," ungkapnya.

Aiptu Hujaifah menyebut, belasan paket paket Sabu tersebut ditemukan dalam satu bungkus rokok Sampoerna yang sebelumnya sempat dibuang pelaku di lokasi TKP, tepatnya saat pelaku melihat kehadiran anggota Satresnarkoba yang hendak menangkapnya.

"BB Sabu itu berhasil ditemukan saat anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan di lokasi tkp," bebernya.

Ditambahkan Aiptu Hujaifah,  pelaku beserta BB langsung dibawa dan diamankan oleh anggota  ke kantor Satresnarkoba Polres Dompu, guna untuk diproses lebih laniut. (Rul)