Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Dua Laki Laki Warga Bima

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Dua Laki Laki Warga Bima

Selasa, 21 Juli 2020
WL dan AMR, saat diamankan bersama BB di Mapolres Dompu. (foto/ist)

Dompu, Topikbidom.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, Rabu (22/7/2020)  kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Kali ini, WL (laki laki 30 thn) warga Desa Kore Kecamatan Sanggar dan AMR (laki laki 18 thn) warga Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima diamankan bersama Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu seberat (bruto) 2.43.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin S.Sos, melalui Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, menyebut, WL dan AMR (nama inisial) ditangkap tim opnas Satresnarkoba sekitar pukul 00.05 Wita di pinggir jalan raya wilayah Kelurahan Kwndai Dua Kecamatan Dompu tepatnya di depan hotel adiyaksa 2.

Ia menyebut, selain menangkap keduanya, tim Opsnal Satresnarkoba juga berhasil mengamankan sejumlah BB yakni
1 buah bungkus rokok Surya, 1 buah korek api, 1 unit hp merek nokia warna hitam, 1 unit hp merek VIVO warna Merah, 1 Poket Kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0,42, 1 Poket Kristal bening diduga sabu berat bruto 0.40, 1 Poket Kristal bening diduga sabu berat bruto 0.41, 1 Poket Kristal bening diduga sabu berat bruto 0.41, 1 Poket Kristal bening diduga sabu berat bruto 0.39 dan 1 Poket Kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0.40 (jumlah keseluruhan/total bruto kristal bening diduga sabu 2.43).

"Selain itu, juga diamankan BB Uang tunai sebesar RP 55 Ribu dan 1 unit mobil mega carry merek MPV warna putih dengan NOPOL B 9790 BAO," ungkap Aiptu Hujaifah mengutip penyampaian Kasat Narkoba.

Aiptu Hujaifah menceritakan, keberhasilan dalam mengungkap kasus Narkotika ini berawal  Selasa (21/2020) sekitar pukul 18.00 Wita. Dimana saat itu, anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapatkan informasi dari masyarakat, akan ada transaksi jual beli Narkotika di wilayan Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Dompu tepatnya di depan hotel setempat.

Mendapat informasi itu,
Katim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Bripka Khadafi, melaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Tamrin S.Sos, yang saat itu langsung memerintahkan Bripka Khadafi untuk mengumpulkan anggotanya dan kemudian melakukan  penyelidikan dan pemantauan disekitar lokasi.

Hasilnya, sekitar pukul 23.40 wita terlihat mobil carry warna putih berhenti di pinggir jalan dan menimbulkan kecurigaan karena berhenti cukup lama dengan mesin mobil dalam keadaan hidup. Kemudian Bripka Khadafi, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyergapan terhadap sopir yang mengendarai mobil carry putih tersebut.

"Setelah dilakukannya penyergapan ditemukan 2 orang laki laki (WL dan AMR) di dalam mobil. Saat itu WL sopir carry putih itu sedang memegang 6 poket plastik klip yang didalamnya terdapat kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu. Bahkan saat mobil itu digeledah juga berhasil didapatkan BB lainnya," beber Aiptu Hujaifah.

Ditambahkan Aiptu Hujaifah, setelah itu WL dan AMR bersama BB langsung dibawa oleh tim Opsnal Satresnarkoba ke Mapolres Dompu guna untuk diproses lebih lanjut. "Saat ini, mereka sudah diamankan di Mapolres Dompu," terangnya. (Rul)