![]() |
DOMPU, TOPIKBIDOM – Pengelola gudang Pupuk Indonesia (PI) Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, tepatnya di Desa Dorokobo, Lini 2 dan Lini 3 di Kabupaten Dompu memberikan sejumlah penjelasan terkait mekanisme penerimaan, penyimpanan, pencatatan, hingga pengeluaran pupuk dari gudang.
Dalam keterangan tertulis hasil pemeriksaan, pihak pengelola menyatakan bahwa secara umum operasional gudang Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, tepatnya di Desa Dorokobo, telah berjalan sesuai prosedur dan standar operasional perusahaan.
Salah satu poin yang disampaikan menyangkut ketersediaan stok. Pengelola menyebutkan bahwa stok pupuk yang tersedia saat pemeriksaan diperkirakan mencapai kurang lebih 200 ton.
Menurut pihak gudang, setiap pupuk yang masuk terlebih dahulu diperiksa oleh petugas, baik dari sisi dokumen pengiriman maupun jumlah barang. Kondisi kemasan juga diperiksa secara visual untuk memastikan tidak terdapat kemasan rusak atau bocor.
“Setiap barang yang masuk dicatat dalam sistem administrasi gudang,” demikian keterangan pihak pengelola gudang Pupuk Indonesia (PI) Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Minggu (30/8/2026).
Dalam hal penyimpanan, pupuk disebut ditata berdasarkan jenisnya pada area yang telah ditentukan. Penataan tersebut diklaim memperhatikan aspek keamanan dan kemudahan dalam proses pengambilan barang. Pengelola juga menyatakan bahwa terdapat ketentuan mengenai tinggi dan jarak penumpukan pupuk. Gudang disebut terlindung dari hujan dan genangan air, sementara prinsip FIFO/FEFO diterapkan dalam proses pengeluaran stok.
Mengenai pengelolaan stok, pihak gudang menyatakan bahwa setiap barang masuk maupun keluar dihitung dan diperiksa oleh sopir bersama checker atau ceker sebelum dicatat dalam administrasi.
Pemeriksaan fisik stok disebut dilakukan setiap hari, sedangkan stock opname dilakukan satu kali setiap bulan, yakni pada akhir bulan.
Pihak pengelola juga menyatakan tidak pernah menemukan selisih antara stok fisik dengan stok administrasi.“Tidak pernah,” demikian jawaban pengelola ketika ditanyakan apakah pernah terjadi selisih antara stok fisik dan administrasi.
Hal serupa disampaikan terkait kehilangan pupuk. Pengelola menyatakan tidak pernah ditemukan pupuk yang hilang. Apabila ditemukan pupuk rusak atau tumpah, pihak gudang menyebut barang tersebut akan diamankan dan dipisahkan dari stok yang masih baik, kemudian dicatat serta dilaporkan untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Untuk pengeluaran pupuk dari gudang, pihak pengelola menjelaskan bahwa setiap barang yang keluar harus disertai Delivery Order (DO) atau surat jalan sebagai dasar pengeluaran. Pengeluaran juga disebut harus memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang.
Sebelum kendaraan meninggalkan gudang, sopir dan checker/ceker melakukan pemeriksaan terhadap jumlah pupuk yang dimuat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan ulang terhadap barang dan dokumen. Pihak pengelola menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi dari pihak lain untuk mengeluarkan pupuk yang tidak sesuai prosedur.
“Pengeluaran pupuk dilakukan berdasarkan dokumen pengeluaran/Delivery Order atau surat jalan dan persetujuan pihak yang berwenang,” jelasnya.
Dari sisi keamanan dan keselamatan kerja, pengelola menyatakan petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) ketika bekerja. Gudang juga disebut memiliki alat pemadam kebakaran, sistem pengawasan CCTV serta petugas keamanan. Akses keluar-masuk gudang diklaim dikontrol, sementara akses terhadap stok dan kunci gudang berada pada pihak yang berwenang, termasuk PI dan Kepala Gudang. Untuk kebersihan, pengelola menyebut gudang dibersihkan setiap selesai kegiatan operasional.
Kondisi atap juga disebut tidak mengalami kebocoran dan tidak terdapat genangan air. Lantai, ventilasi serta penerangan gudang diklaim dalam kondisi baik. Namun, terdapat satu catatan yang cukup penting dalam jawaban pemeriksaan tersebut. Pengelola mengakui bahwa masih terdapat barang atau aktivitas lain di area sekitar penyimpanan yang perlu diperhatikan agar tidak mengganggu penataan dan keamanan pupuk.
Dalam bagian pengawasan dan kepatuhan, pihak pengelola menyatakan aktivitas gudang diperiksa secara rutin oleh atasan. Pemeriksaan stok dilakukan melalui stock opname setiap akhir bulan. Pengelola juga menyatakan seluruh aktivitas gudang telah dilaksanakan sesuai SOP dan ketentuan perusahaan. (RUL/ADVERTORIAL)
Komentar