Wartawan Dilarang Foto Stok Pupuk di Gudang Kempo, Informasi Ketersediaan 2026 Juga Ditutup -->

Kategori Berita

.

Iklan Halaman Depan

Wartawan Dilarang Foto Stok Pupuk di Gudang Kempo, Informasi Ketersediaan 2026 Juga Ditutup

Sabtu, 29 Agustus 2026

dokumentasi topikbidom, foto gudang pupuk


DOMPU, TOPIKBIDOM — Aktivitas di salah satu gudang Pupuk Indonesia di wilayah Kempo, tepatnya di Desa Dorokobo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan setelah wartawan mengalami penolakan saat hendak melakukan dokumentasi dan meminta informasi terkait stok pupuk tahun 2026.






Kepala Gudang Pupuk Indonesia (PI) Kabupaten Dompu, Andi, disebut melarang wartawan mengambil gambar stok pupuk yang berada di dalam gudang."Jangan ambil foto stok pupuk pak. Kalau foto di luar gudang bisa. Saya juga tidak bisa memberikan sembarangan informasi," ujar Andi, saat ditemui wartawan di halaman gudang pupuk setempat. 


Bukan hanya akses dokumentasi yang dibatasi. Wartawan juga tidak mendapatkan informasi mengenai berapa jumlah stok pupuk yang tersedia pada tahun 2026, termasuk data yang dapat digunakan untuk membandingkan kondisi stok dengan tahun 2025.


Sikap tersebut memunculkan tanda tanya besar. Sebab, persoalan ketersediaan pupuk merupakan isu publik yang berkaitan langsung dengan kepentingan petani, terutama di tengah kebutuhan pupuk pada musim tanam. 


"Mengapa stok pupuk yang seharusnya dapat dipantau dan diawasi justru sulit diketahui ketika wartawan datang untuk melakukan fungsi jurnalistik?," ujar salah satu wartawan media ini, Sabtu (29/8/2026). 


Ada Apa dengan Stok Pupuk di Gudang Kempo?


Penolakan terhadap dokumentasi dan tidak diberikannya informasi stok pupuk menjadi tanda tanya. Namun, kondisi tersebut patut menjadi perhatian dan layak ditelusuri lebih jauh.


Terlebih, Pupuk Indonesia sendiri menyatakan distribusi pupuk saat ini diperkuat dengan sistem pemantauan stok dan distribusi secara terintegrasi. Pupuk Indonesia menyebut kondisi stok di berbagai wilayah dapat dipantau secara real-time sebagai bagian dari upaya mencegah kekurangan pasokan dan memastikan pupuk tersalurkan secara tepat sasaran.


Dengan sistem pengawasan seperti itu, publik tentu berhak mempertanyakan kondisi stok pupuk di tingkat gudang, berapa pupuk yang masuk, berapa yang keluar, jenis pupuk apa saja yang tersedia, serta apakah jumlahnya mengalami peningkatan atau justru penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.


"Apakah stok memang tersedia sesuai data? Apakah jumlah fisik di gudang sesuai dengan catatan administrasi? Apakah distribusinya telah berjalan sesuai ketentuan? Atau ada persoalan lain yang belum diketahui publik?," heranya. 


Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan bukan sekadar mencari bahan pemberitaan. Pers memiliki fungsi kontrol sosial dan hak untuk mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan informasi.


Hal tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin dan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi. Pasal 6 juga menegaskan peranan pers dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.


Karena itu, ketika wartawan mempertanyakan stok pupuk yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan petani, pertanyaan tersebut bukan sekadar kepentingan pribadi wartawan. Ini menyangkut kepentingan publik. Larangan mengambil foto stok pupuk juga menjadi bagian yang patut dipertanyakan.


Jika kondisi stok gudang normal dan sesuai dengan administrasi, mengapa dokumentasi jurnalistik harus ditolak?

Tentu pengelola gudang dapat memiliki alasan keamanan atau prosedur internal tertentu. 


"Namun alasan tersebut seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka kepada wartawan, terlebih ketika yang hendak didokumentasikan adalah kondisi stok barang yang berkaitan dengan distribusi pupuk kepada masyarakat," jelasnya. 


Ia, menilai transparansi jauh lebih penting daripada membangun kesan tertutup. Sebab, semakin tertutup informasi yang seharusnya dapat diverifikasi, semakin besar pula ruang munculnya dugaan publik. Jangan Sampai Ketertutupan Menjadi Celah Dugaan Permainan. Tetapi secara jurnalistik, penolakan dokumentasi dan tidak adanya penjelasan mengenai stok 2026 patut menjadi pintu masuk untuk melakukan penelusuran lebih mendalam.


Pada sebelumnya media ini, mencoba menggali informasi Berapa stok awal pupuk di gudang pada 2026 ?, Berapa jumlah pupuk yang masuk sepanjang 2026, Berapa jumlah yang telah disalurkan, Kepada siapa saja pupuk tersebut didistribusikan,Apakah stok fisik sesuai dengan data administrasi,  Bagaimana perbandingan stok 2026 dengan 2025, Apakah terdapat selisih antara data masuk, data keluar dan stok fisik serta Siapa yang melakukan pengawasan terhadap gudang dan distribusi tersebut, 


Pertanyaan-pertanyaan itu semestinya tidak sulit dijawab apabila seluruh proses distribusi berjalan transparan dan tertib. Penolakan terhadap wartawan tidak akan menghentikan upaya untuk memperoleh informasi.


TOPIKBIDOM akan menelusuri data stok dan distribusi pupuk dari berbagai sumber, termasuk membandingkan data administrasi, informasi distribusi, kondisi lapangan, serta keterangan pihak-pihak terkait. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara data dengan kondisi lapangan, hal tersebut tentu menjadi persoalan serius yang perlu diklarifikasi.


Sebaliknya, jika seluruh data ternyata sesuai, publik juga berhak mengetahuinya. Sebab yang dibutuhkan bukan tuduhan, melainkan keterbukaan dan data. Dan ketika menyangkut pupuk yang menjadi kebutuhan vital petani, tidak boleh ada ruang bagi praktik distribusi yang tidak transparan.


TOPIKBIDOM juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Gudang Pupuk Indonesia Kabupaten Dompu, termasuk Kepala Gudang Andi, maupun pihak manajemen Pupuk Indonesia apabila terdapat penjelasan atau data yang perlu disampaikan kepada publik.


"Jika tidak ada persoalan dalam stok pupuk, mengapa informasi dan dokumentasi stok justru ditutup dari wartawan," tandasnya. RUL