Kembali Gelar Rapat, Koperasi Produsen Bhara Satonda Prima Bahas Aspirasi Anggota Soal Pergantian Ketua -->

Kategori Berita

.

Kembali Gelar Rapat, Koperasi Produsen Bhara Satonda Prima Bahas Aspirasi Anggota Soal Pergantian Ketua

Minggu, 19 Juli 2026


DOMPU, TOPIKBIDOM – Pengurus Koperasi Produsen Bhara Satonda Prima Kabupaten Dompu kembali menggelar rapat di Kantor Koperasi yang berlokasi di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Kamis (16/7/2026).


Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan aspirasi yang disampaikan sejumlah anggota koperasi terkait usulan pergantian Ketua Koperasi Produsen Bhara Satonda Prima, Idhar.


Sekretaris Koperasi Produsen Bhara Satonda Prima, Mulyadin, mengatakan aspirasi tersebut muncul dalam forum rapat yang dihadiri para pengurus dan anggota koperasi.


"Pada rapat hari ini, para anggota menyampaikan aspirasi yang mengusulkan adanya pergantian Ketua Koperasi. Aspirasi tersebut akan kami tampung dan dibahas sesuai mekanisme organisasi yang berlaku," ujar Mulyadin.


Menurutnya, anggota yang menyampaikan usulan tersebut beralasan bahwa ketua dinilai belum menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi secara optimal. Beberapa poin yang disampaikan dalam forum antara lain menyangkut minimnya pelaksanaan rapat pengurus serta kurangnya koordinasi dengan jajaran pengurus koperasi.


Selain itu, lanjut Mulyadin, setelah terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk Koperasi Produsen Bhara Satonda Prima, sebagian anggota menilai kepemimpinan koperasi perlu dievaluasi agar program kerja dapat berjalan lebih efektif sesuai ketentuan yang berlaku.


"Aspirasi ini akan kami akomodasi dan menjadi bahan pembahasan dalam rapat lanjutan. Seluruh keputusan nantinya akan diambil melalui mekanisme organisasi dan berdasarkan hasil musyawarah bersama," jelasnya.


Ia menegaskan bahwa rapat lanjutan akan segera dilaksanakan guna menentukan langkah organisasi terhadap aspirasi yang telah disampaikan anggota.


"Kita tunggu hasil rapat berikutnya. Apa pun keputusannya nanti akan menjadi keputusan bersama sesuai aturan organisasi koperasi," tandasnya. RUL