![]() |
| Surat Keterangan Belum Terbit ijazah yang diterbitkan SMA Negeri 1 Dompu |
DOMPU, TOPIKBIDOM – Sejumlah orang tua siswa SMAN 1 Dompu mempertanyakan belum diterbitkannya ijazah lulusan Tahun Ajaran 2025/2026. Kondisi tersebut dinilai merugikan para lulusan, terutama mereka yang membutuhkan ijazah sebagai syarat melanjutkan pendidikan maupun keperluan administrasi lainnya.
Salah seorang orang tua siswa, Mulyani, mengaku kecewa karena hingga kini ijazah anaknya, Muhammad Ikbal Koiril Anam, lulusan kelas XII-9 SMAN 1 Dompu, belum diterbitkan. Padahal, anaknya telah dinyatakan lulus seleksi TNI Angkatan Darat (TNI-AD) dan saat ini sedang mengikuti pendidikan.
"Ijazah sangat dibutuhkan sebagai syarat administrasi. Anak kami sudah lulus seleksi TNI-AD dan sedang menjalani pendidikan, tetapi hingga sekarang ijazahnya belum juga diterbitkan," kata Mulyani kepada TOPIKBIDOM, Senin (20/7/2026).
Menurut dia, saat mengikuti proses seleksi TNI-AD, anaknya menggunakan Surat Keterangan Belum Terbit Ijazah yang dikeluarkan pihak sekolah. Namun, menjelang pelantikan sebagai prajurit TNI-AD, dokumen tersebut harus diganti dengan ijazah asli.
Mulyani menyebut pihak keluarga telah beberapa kali mendatangi sekolah untuk meminta kepastian penerbitan ijazah. Namun, hingga kini belum memperoleh jawaban yang memberikan kepastian.
"Berdasarkan informasi dari pembina pendidikan TNI-AD, batas akhir penyerahan ijazah adalah 27 Juli 2026. Jika sampai batas waktu itu ijazah belum ada, anak kami terancam tidak bisa dilantik," ujarnya.
Ia juga menilai alasan yang disampaikan pihak sekolah sulit diterima. Menurut informasi yang diterimanya, penerbitan ijazah terkendala karena perubahan nama kepala sekolah pada sistem E-Ijazah belum tersinkronisasi.
"Kalau memang hanya persoalan administrasi sistem, kami berharap segera ada solusi. Jangan sampai masa depan anak-anak menjadi korban," katanya.
Pihak keluarga meminta SMAN 1 Dompu bersama instansi terkait segera menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka bahkan mempertimbangkan menempuh jalur hukum apabila hingga batas waktu yang ditentukan ijazah belum diterbitkan.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Dompu, Muhammad Ihsan, S.Pd., menjelaskan keterlambatan penerbitan ijazah bukan disebabkan oleh pihak sekolah, melainkan karena kendala pada sistem administrasi di tingkat pusat.
Menurut Ihsan, sebanyak 26 kepala sekolah yang dilantik pada 26 Januari 2026 hingga kini belum seluruhnya terintegrasi dengan data Dapodik dan aplikasi E-Ijazah karena proses administrasi kepegawaian masih berlangsung.
"Pertek (pertimbangan teknis) masih dalam proses. Dinas Pendidikan Provinsi NTB sudah mengajukan ke BKD Provinsi untuk diteruskan ke BKN. Selama proses itu belum selesai, nama kepala sekolah pada aplikasi E-Ijazah tidak bisa diperbarui karena sistem terkunci," jelas Ihsan.
Ia menambahkan, persoalan serupa tidak hanya dialami SMAN 1 Dompu, tetapi juga sejumlah SMA lain di Nusa Tenggara Barat yang mengalami pergantian kepala sekolah.
"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTB agar proses ini segera selesai. Kami juga memahami keresahan para orang tua karena ijazah memang sangat dibutuhkan siswa," katanya. RUL
Komentar