H. Rifaid : Bantuan modal UKM, tidak ada kaitannya dengan Pilkada Dompu -->

Kategori Berita

.

Iklan Halaman Depan

H. Rifaid : Bantuan modal UKM, tidak ada kaitannya dengan Pilkada Dompu

Selasa, 20 Oktober 2020

 

Kadis Koperasi dan UKM Dompu (kanan) bersama Kuasa Hukum (kiri)

Dompu, Topikbidom.com - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Dompu, menegaskan bahwa bantuan modal untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Dompu Tahun 2020 tidak ada kaitannya dengan politik (Pilkada) Tahun 2020. Bantuan senilai RP 2.400.000 per-orang ini, murni bersumber dari Kementerian Koperasi dan UKM. 


"Saya tegaskan, bantuan ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada atau Paslon (pasangan calon) mana pun," tegas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu, Drs, H. Rifaid M.Pd, kepada sejumlah wartawan wartawan, Selasa (20/10/2020).


Kata Kadis Koperasi dan UKM, pernyataan ini diungkapkan oleh dirinya untuk menepis isu isu yang menyatakan bahwa bantuan ini erat kaitannya dengan Pilkada dan untuk kepentingan salah satu Paslon. "Inilah alasan kenapa saya mengeluarkan pernyataan seperti ini," jelasnya. 


Kadis Koperasi dan UKM menambahkan, bantuan ini tidak hanya ada di Kabupaten Dompu, akan tetapi semua daerah yang ada di Indonesia mendapat bantuan seperti ini. Tujuannya, sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat selama masa pandemi Covid-19. 


"Inilah alasan kenapa pemerintah pusat memberikan bantuan modal usaha bagi para pelaku UKM di Dompu," terangnya. 


Tambah Kadis Koperasi dan UKM, kalau ada yang berani  memanfaatkan bantuan ini dengan mengatakan bahwa erat kaitannya dengan kepentingan Pilkada atau para Paslon, maka pihaknya tidak akan segan - segan akan melaporkan kerana hukum. 


"Kalau ada oknum oknum terutama di jajaran di Dinas Koperasi dan UKM Dompu yang terbukti melakukan pelanggaran alias memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan politik, maka saya akan tindak tegas," katanya. 


Tidak hanya itu sambung Kadis Koperasi dan UKM, jika ada penerima manfaat yang mengatakan bahwa bantuan modal UKM yang didapat itu dari salah satu Paslon, maka pihaknya pun akan melakukan upaya tegas termasuk mengajukan pemblokiran data penerimaan bantuan tersebut. 


"Untuk diketahui, bahwa kami sudah meminta bantuan pengacara yang nantinya akan siap membantu kami jika permasalahan itu benar benar terjadi,"  tuturnya. 


Sementara itu, Kuasa Hukum (pengacara) Dinas Koperasi dan UKM Dompu, Abdullah SH, kepada wartawan membenarkan bahwa dirinya diminta bantuan oleh Dinas Koperasi dan UKM (Kadis Koperasi dan UKM) Dompu. 


"Iya, saya diminta bantuan untuk membantu melaporkan jika ada oknum oknum yang berani memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan Pilkada," ungkapnya, kepada sejumlah wartawan. 


Kata Abdullah SH, sesuai dengan tugas selaku kuasa hukum, maka dirinya akan melakukan upaya hukum jika ada oknum oknum yang terbukti memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan Pilkada. "Itulah yang akan saya lakukan," jelasnya. (Rul)