![]() |
DOMPU, TOPIKBIDOM — Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, SH., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Syirajuddin saat membuka secara resmi Forum Komunikasi dan Kemitraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Dompu, yang digelar BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Wakil Bupati Dompu, Rabu (9/9/2026).
Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan di bidang kesehatan sebagai wadah untuk memperkuat koordinasi, komunikasi dan kemitraan dalam pelaksanaan program JKN di Kabupaten Dompu.
Dalam sambutannya, Wabup Syirajuddin menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan merupakan amanat Undang-Undang sekaligus kewajiban negara yang harus diberikan secara merata kepada seluruh masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Dompu, menurutnya, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program JKN serta siap memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya. Namun demikian, Syirajuddin meminta seluruh pihak tidak menutup mata terhadap kondisi kepesertaan JKN di daerah.
“Kami sampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya forum ini sebagai wadah kolaborasi terintegrasi. Namun, dalam pelaksanaannya kita harus melihat data secara objektif: tingkat keaktifan kepesertaan kita saat ini baru mencapai 85 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk segera diperbaiki,” ujarnya.
Syirajuddin menekankan bahwa JKN pada hakikatnya dibangun atas semangat gotong royong. Konsep tersebut menempatkan kepesertaan JKN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebagai bentuk solidaritas sosial, di mana kontribusi masyarakat yang sehat ikut menopang masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan. Karena itu, peningkatan kepesertaan aktif menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus mendapat perhatian bersama.
Pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, pemberi kerja dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mengambil peran masing-masing agar tidak ada masyarakat yang kehilangan akses terhadap jaminan kesehatan akibat persoalan kepesertaan.
Selain persoalan kepesertaan JKN secara umum, Wabup Syirajuddin juga menyoroti status tenaga kerja pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, tenaga yang bekerja pada SPPG perlu mendapatkan perhatian dalam aspek jaminan kesehatan, terutama terkait kepesertaan dan pembayaran iuran.
Syirajuddin berharap pengelola SPPG dapat memfasilitasi jaminan kesehatan bagi para pegawainya, sehingga tenaga kerja yang menjalankan tugas tersebut memiliki perlindungan kesehatan yang memadai. Hal tersebut dinilai penting mengingat keberadaan tenaga SPPG merupakan bagian dari pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara.
Dalam kesempatan tersebut, Syirajuddin juga memberikan penekanan terkait penyebutan tenaga kerja di lingkungan SPPG. Ia menegaskan tidak sependapat apabila tenaga yang bekerja dan mendapatkan pembayaran menggunakan uang negara disebut sebagai relawan
Menurutnya, terminologi tersebut perlu diperhatikan karena berkaitan dengan posisi dan status tenaga yang menjalankan pekerjaan dalam suatu program pemerintah.“Jangan sampai orang yang sudah bekerja dan dibayarkan menggunakan uang negara masih disebut relawan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan penting dalam forum JKN Kabupaten Dompu. Sebab, selain menyangkut persoalan nomenklatur tenaga kerja, hal tersebut juga berkaitan dengan pemenuhan hak tenaga kerja, termasuk jaminan kesehatan.
Forum komunikasi dan kemitraan JKN tersebut diharapkan menjadi ruang bersama untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus mencari solusi terhadap berbagai kendala pelaksanaan program jaminan kesehatan di Kabupaten Dompu. Dengan tingkat kepesertaan aktif yang masih berada di angka 85 persen, Pemerintah Kabupaten Dompu mendorong adanya langkah konkret dan kolaboratif untuk meningkatkan cakupan kepesertaan aktif.
Bagi Wabup Syirajuddin, keberhasilan program JKN bukan hanya diukur dari banyaknya masyarakat yang terdaftar, tetapi juga dari sejauh mana kepesertaan tersebut aktif dan benar-benar memberikan perlindungan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Dompu pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan JKN sekaligus mendorong agar para pekerja, termasuk tenaga SPPG, mendapatkan hak atas jaminan kesehatan secara layak. RUL
