Soal Laporan BUMDes Baka Jaya, DPMPD Turun Tangan, Para Pihak Segera Dipanggil

 


DOMPU, TOPIKBIDOM — Laporan resmi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Baka Jaya, Kecamatan Woja, Rustam H. M. Jafar, terkait dugaan persoalan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Baka Jaya, mulai mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Dompu.


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sejumlah pihak bahkan disebut akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.


Kepala DPMPD Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah, SE, membenarkan telah menerima laporan tertulis dari Ketua BPD Baka Jaya yang antara lain mempersoalkan kepengurusan BUMDes serta pengelolaan anggaran desa.“Iya, ada laporan BPD soal kepengurusan BUMDes, termasuk soal anggaran di Desa Baka Jaya,” ujar Arif saat dikonfirmasi TOPIKBIDOM, Senin (7/9/2026).


BACA JUGA: Rustam Ketua BPD Baka Jaya Adukan Pengelolaan BUMDes ke Pemkab Dompu, Soroti Dana Penyertaan Modal hingga Rp255,7 Juta


Arif mengatakan, DPMPD tidak akan mengabaikan laporan tersebut. Pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengetahui duduk persoalan secara lebih jelas.“Kami juga akan menanyakan mengenai beberapa item yang tertuang dalam laporan BPD tersebut,” jelasnya.


Ia menegaskan, proses tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Terkait hasil klarifikasi, DPMPD akan menyampaikan perkembangan selanjutnya.“Intinya masalah ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.


Respons serupa datang dari Pemerintah Kecamatan Woja. Camat Woja, Edison, SH, membenarkan pihaknya telah menerima surat tembusan laporan Ketua BPD Baka Jaya mengenai persoalan kepengurusan BUMDes, termasuk anggaran.“Iya, kami juga sudah menerima surat tembusan mengenai laporan tersebut,” ujar Edison.


Menurutnya, langkah BPD Baka Jaya menyampaikan laporan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga tersebut.

Edison bahkan memberikan apresiasi terhadap langkah yang ditempuh Ketua BPD Baka Jaya.“Laporan ini membuktikan pengawasan yang dilakukan oleh BPD,” katanya.


Namun demikian, Edison menegaskan, pemerintah kecamatan akan tetap mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah daerah, terutama karena laporan tersebut telah disampaikan kepada Bupati Dompu dan ditindaklanjuti oleh DPMPD.


“Kami tinggal menunggu informasi perkembangan dari DPMPD. Kalau pun kami disuruh hadir dalam pembahasan itu, tentunya kami siap hadir,” jelasnya.


Di sisi lain, Edison mengingatkan agar fungsi pengawasan BPD dilakukan secara menyeluruh dan kolektif. Menurutnya, apabila dalam pelaksanaan pengawasan ditemukan indikasi pelanggaran, maka BPD perlu menentukan langkah secara bersama-sama sesuai kewenangan yang dimiliki.


“Termasuk soal bagaimana hasil laporan pengawasan oleh BPD. Kemudian hasil pengawasan itu mau dibawa ke mana. Hanya lintas pemerintah terkait atau secara hukum. Karena sejatinya BPD bekerja secara kelompok dan semua keputusan serta hasilnya akan ditentukan atau disimpulkan secara bersama,” terangnya.


Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penekanan bahwa proses pengawasan BPD harus berjalan sesuai mekanisme kelembagaan dan tidak berhenti hanya pada penyampaian laporan.


Sementara itu, Ketua BPD Baka Jaya, Rustam H. M. Jafar, S.Pd., Gr., menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengawal laporan tersebut.

Rustam menyatakan, BPD akan terus mengikuti proses tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah terhadap laporan mengenai BUMDes Baka Jaya.


“Kami BPD akan terus mengawal proses dan tindak lanjut terkait masalah BUMDes tersebut,” tegas Rustam.


Ia mengatakan, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran, terutama berkaitan dengan pengelolaan anggaran BUMDes yang menurut laporan BPD mencapai ratusan juta rupiah dalam rentang 2017 hingga 2025, maka pihaknya meminta agar anggaran yang dinilai bermasalah dikembalikan ke kas desa.“Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus bergerak,” tegasnya.


Rustam juga memberikan peringatan tegas. Jika laporan tersebut nantinya tidak ditindaklanjuti sesuai aturan oleh pihak-pihak yang berwenang, BPD Baka Jaya menyatakan siap mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.


“Bagi kami BPD, itu adalah harga mati dan tidak ada kata mundur dalam menyuarakan kebenaran. Insya Allah, berkah. Salam damai, adil dan makmur,” tandasnya. (*) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak