Soroti Wisatawan Asing di Satonda, Amirullah Dorong Pemda Dompu Bergerak Cepat Optimalkan PAD

DOMPU, TOPIKBIDOM — Persoalan keluar-masuknya wisatawan asing ke Pulau Satonda yang dinilai belum memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dompu mendapat perhatian dari Amirullah, S.H.


Melalui sebuah saran terbuka yang disampaikan kepada Bupati Dompu dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Amirullah mendorong Pemda agar tidak berlarut-larut dalam kegelisahan maupun kekesalan terkait belum optimalnya potensi pariwisata Pulau Satonda.


Menurutnya, Pulau Satonda memiliki potensi pariwisata yang luar biasa dan seharusnya mampu memberikan dampak ekonomi bagi daerah serta masyarakat Dompu.


Namun, ia menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya disikapi dengan keluhan atau menyalahkan ketiadaan regulasi. Jika kendalanya memang berkaitan dengan belum tersedianya regulasi daerah yang mengatur penarikan retribusi pariwisata, maka kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi Pemda untuk bergerak cepat.


“Kita semua sepakat bahwa potensi luar biasa Pulau Satonda tidak boleh dinikmati secara gratis tanpa membawa dampak kesejahteraan bagi masyarakat Dompu,” demikian salah satu poin yang disampaikan Amirullah dalam saran terbukanya.


Amirullah mengusulkan sejumlah langkah taktis yang menurutnya dapat dilakukan Pemda Dompu untuk mengoptimalkan keberadaan wisatawan asing menjadi sumber pendapatan daerah yang sah.


Langkah pertama adalah mempercepat penyusunan regulasi. Pemda Dompu didorong segera merancang Peraturan Daerah (Perda) atau setidaknya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme retribusi pariwisata, khususnya berkaitan dengan kunjungan wisatawan asing.


Ia juga menyarankan Pemda melakukan studi komparasi dengan daerah lain yang telah berhasil menerapkan skema kontribusi wisatawan asing atau foreign tourist levy.


Menurutnya, regulasi menjadi fondasi penting agar setiap kebijakan pemungutan biaya kepada wisatawan memiliki dasar hukum yang jelas, sah, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.



Selain regulasi, Amirullah meminta Pemda tidak hanya menunggu wisatawan datang ke Satonda. Pemda, katanya, perlu proaktif menggandeng operator tur, agen perjalanan serta pengelola kapal wisata, termasuk kapal yacht maupun cruise, yang membawa wisatawan ke kawasan tersebut.


Kerja sama tersebut dapat dituangkan melalui komitmen tertulis dan disertai sistem pembayaran terpadu. Dengan demikian, kewajiban pembayaran dapat dilakukan sebelum kapal bersandar atau sebelum wisatawan memasuki kawasan wisata.


“Jangan menunggu wisatawan datang secara mandiri. Pemda harus aktif menggandeng dan membuat komitmen tertulis dengan operator tur, agen perjalanan, maupun pengelola kapal wisata luar daerah yang sering membawa turis ke Satonda,” demikian gagasan yang disampaikan.


Amirullah juga mendorong digitalisasi sistem pembayaran melalui penerapan e-ticketing. Menurutnya, sistem pembayaran nontunai dan tiket elektronik dapat mempermudah wisatawan asing sekaligus memastikan setiap transaksi tercatat secara sistematis.


Sistem tersebut dapat ditempatkan pada titik akses masuk maupun diintegrasikan dengan platform digital pihak ketiga. Dengan mekanisme tersebut, pembayaran wisatawan dapat dilakukan secara praktis sekaligus tercatat dalam sistem penerimaan daerah.Digitalisasi juga dinilai penting untuk memperkuat transparansi serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.


Hal lain yang menjadi perhatian adalah status Pulau Satonda sebagai kawasan konservasi yang pengelolaannya melibatkan kewenangan pemerintah pusat melalui instansi terkait. Karena itu, Amirullah mendorong Pemda Dompu segera membuka ruang dialog dan membangun sinergi dengan pengelola kawasan konservasi.


Ia mengusulkan agar pemerintah daerah bersama pihak terkait menyusun skema kerja sama yang memiliki dasar hukum jelas, termasuk kemungkinan mekanisme pembagian penerimaan (sharing revenue) dari tiket masuk resmi.


Dengan demikian, menurut Amirullah, kepentingan konservasi tetap terjaga, sementara daerah juga memperoleh manfaat ekonomi yang sah dari aktivitas pariwisata di Pulau Satonda.


Amirullah menegaskan bahwa keterbatasan regulasi seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk berhenti mencari solusi.“Kekosongan regulasi bukan alasan untuk pasif, melainkan sebuah peluang untuk berinovasi,” tegasnya.


Ia berharap Pemda Dompu dapat mengambil langkah cepat, terukur dan kolaboratif sehingga Pulau Satonda tidak hanya menjadi destinasi wisata yang dikenal karena keindahan alamnya, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi yang memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan masyarakat.


Saran terbuka tersebut, kata Amirullah, disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan Kabupaten Dompu. Ia berharap gagasan tersebut dapat diterima secara positif dan menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan bagi Pemda Dompu dalam menyusun kebijakan pengelolaan potensi pariwisata daerah.


“Semoga saran terbuka ini dapat diterima dengan kepala dingin sebagai wujud kepedulian masyarakat demi kemajuan daerah yang kita cintai,” tutup Amirullah. RUL

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak