1.431 KK Dompu Belum Punya Sambungan Listrik, Bupati Bambang Firdaus Dorong Program Lisdes

Bupati Dompu, Bambang Firdaus SE, saat menghadiri forum sinkronisasi program Listrik Pedesaan (Lisdes) 2026–2029 bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI

TOPIKBIDOM, DOMPU — Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, membawa persoalan akses listrik bagi 1.431 kepala keluarga (KK) ke forum sinkronisasi program Listrik Pedesaan (Lisdes) 2026–2029 bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa–Rabu, 20–21 Oktober 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Dompu mengusulkan pemerataan akses listrik, terutama bagi masyarakat pedesaan yang hingga kini belum memiliki sambungan listrik sendiri maupun tinggal di wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik.

Dalam forum tersebut, Bambang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa (DP-MPD) Arif Hidayatullah, SE, menegaskan listrik merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan hingga aktivitas sosial dan ekonomi.

“Pemkab Dompu menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Program Lisdes 2026–2029 melalui kerja sama dengan Kementerian ESDM,” tegas Bambang, 

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan sinkronisasi, terdapat 1.431 KK di Kabupaten Dompu yang belum memiliki meteran listrik atau belum memasang sambungan listrik sendiri. Selain persoalan sambungan rumah tangga, pemerintah daerah juga mengidentifikasi sejumlah lokasi yang belum sama sekali mendapatkan jaringan listrik.

Lokasi tersebut meliputi Pasar Minggu di Desa Pekat, Bukit Mente di Desa Kadindi, Kampung Bali di Desa Nanga Miro, Dusun Montong di Desa Kadindi, serta Dam Mila di Desa Bakajaya. Data ini menjadi dasar pengajuan kebutuhan elektrifikasi Kabupaten Dompu dalam program Lisdes. 

Bambang menilai percepatan elektrifikasi tidak cukup hanya dengan membangun jaringan distribusi listrik. Masyarakat penerima manfaat juga perlu memperoleh instalasi dan perangkat pendukung yang memenuhi standar agar akses listrik dapat digunakan secara aman dan sesuai ketentuan. Karena itu, pemerintah daerah mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpetakan secara tepat.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ahmad Amiruddin, ST, menjelaskan keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota dalam sinkronisasi diperlukan untuk memastikan lokasi usulan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. 

Kata Dia, kolaborasi antara Kementerian ESDM, pemerintah daerah, dan PT PLN menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pemerataan elektrifikasi. RUL/TOPIKBIDOM

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak