Bupati Dompu Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi


DOMPU, TOPIKBIDOM — Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE., menegaskan pentingnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.


Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Bambang Firdaus saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, SH., di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (3/9/2026).


Bupati Bambang memandang rakor tersebut sebagai momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih sekaligus memastikan setiap proses pembangunan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan.


Terlebih, forum tersebut secara khusus memberikan penguatan mengenai pencegahan korupsi, pengelolaan APBD, perencanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa serta pengawasan internal pemerintah.


Bagi Bupati Bambang, pencegahan korupsi harus dilakukan sejak awal proses pemerintahan, bukan hanya ketika terjadi persoalan. Karena itu, setiap perangkat daerah dituntut bekerja secara profesional, transparan dan dapat mempertanggungjawabkan setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran kepada masyarakat. Dalam rakor tersebut, Kabupaten Dompu bahkan mendapat perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri.


Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., menyebut Dompu sebagai daerah percontohan dalam proses perencanaan dan pengusulan pokok-pokok pikiran (pokir) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).


Menurut Kemendagri, proses perencanaan dan pengusulan yang dilakukan Kabupaten Dompu dinilai dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya, khususnya dalam mewujudkan proses perencanaan yang transparan dan akuntabel.


Bagi Bupati Bambang Firdaus, apresiasi tersebut tentunya menjadi dorongan sekaligus tanggung jawab bagi Pemerintah Kabupaten Dompu untuk terus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.


Predikat sebagai daerah percontohan tidak boleh berhenti pada proses administrasi perencanaan saja, tetapi harus diterjemahkan dalam pelaksanaan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Rakor tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P., dan dihadiri unsur Kemendagri, KPK, BPKP, LKPP, jajaran Pemerintah Provinsi NTB, Bupati/Wali Kota beserta jajaran, serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota.


Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Dr. Ely Kusumawati, SH., M.Hum., menjelaskan bahwa rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan KPK dengan Kemendagri serta hasil rapat bersama Komisi III DPR RI.


KPK juga mengingatkan pemerintah daerah terkait hasil deteksi yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.


“Langkah pemaparan ini berfungsi sebagai early warning agar pengelolaan APBD dan pelayanan publik di lingkup Pemprov NTB serta lingkup Pemkab/Pemkot menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi,” ujar Ely.


Pesan tersebut menjadi perhatian penting bagi Bupati Bambang Firdaus. Pengelolaan APBD dan penyelenggaraan pelayanan publik harus dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi dan kepentingan masyarakat.

Selain pencegahan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran, rakor juga membahas penguatan pengawasan internal.


BPKP menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah. Sementara LKPP memberikan penekanan terhadap upaya pencegahan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Bupati Bambang menilai penguatan pengawasan merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Pengawasan harus mampu menjadi instrumen pencegahan sehingga potensi kesalahan maupun penyimpangan dapat diketahui dan diperbaiki sejak dini.


Dengan demikian, pengawasan tidak hanya dipandang sebagai tindakan setelah terjadi persoalan, tetapi menjadi bagian dari sistem pemerintahan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan. Keikutsertaan Bupati Bambang Firdaus dan Wakil Bupati Syirajuddin dalam rakor tersebut memperlihatkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Dompu dalam mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.


Terlebih, Dompu mendapat kepercayaan disebut sebagai contoh dalam proses perencanaan melalui SIPD. Hal itu menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan sekaligus tantangan agar capaian tersebut dipertahankan. RUL


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak