![]() |
JAKARTA, TOPIKBIDOM - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan.
Kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (1/4/2026), yang turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor serta perwakilan LKS Tripnas dari unsur pengusaha dan pekerja.
“Pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau menerapkan Work From Home (WFH) bagi pekerja/buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu, sesuai kondisi perusahaan, dengan pengaturan jam kerja ditetapkan masing-masing,” ujar Yassierli.
![]() |
Melalui SE tersebut, pelaksanaan WFH tetap menjamin hak pekerja. Upah atau gaji dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan serta tidak mengurangi hak cuti tahunan. Pekerja yang menjalankan WFH tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya, sementara perusahaan memastikan produktivitas dan kualitas layanan tetap terjaga.
Namun, kebijakan ini dapat dikecualikan bagi sektor yang memerlukan kehadiran fisik, seperti kesehatan, energi, infrastruktur dan pelayanan masyarakat, ritel dan perdagangan, industri dan produksi, jasa, makanan dan minuman, transportasi dan logistik, serta sektor keuangan.
Selain itu, perusahaan juga diimbau mengoptimalkan efisiensi energi di lingkungan kerja, antara lain melalui penggunaan teknologi hemat energi, penguatan budaya penggunaan energi secara bijak, serta pengendalian dan pemantauan konsumsi energi melalui kebijakan operasional yang terukur.
Menaker juga menekankan pentingnya pelibatan pekerja dan serikat pekerja dalam implementasi kebijakan tersebut, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan, guna mendorong inovasi serta menciptakan pola kerja yang lebih produktif dan adaptif dalam penggunaan energi. RUL
Komentar

