![]() |
| Ilustrasi |
DOMPU, TOPIKBIDOM – Program pengadaan benih ternak yang dikelola Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu tahun anggaran 2025 mulai menuai sorotan serius. Nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah dalam beberapa tahap pengadaan memicu pertanyaan publik terkait transparansi, efektivitas, serta kesesuaian program dengan kebutuhan riil masyarakat peternak di lapangan.
Sorotan ini datang dari kalangan pemuda Dompu yang mulai melakukan penelusuran awal terhadap sejumlah pos anggaran dalam APBD 2025. Mereka menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara besaran anggaran dengan realisasi manfaat yang dirasakan oleh kelompok peternak.
Salah satu pemuda Dompu, Irfan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data rinci terkait tahapan pengadaan benih ternak yang dilakukan oleh dinas terkait. Berdasarkan data tersebut, pengadaan dilakukan secara bertahap dengan nilai yang cukup signifikan, yakni tahap pertama sebesar Rp135 juta melalui skema pengadaan langsung, kemudian tahap kedua Rp95 juta, tahap ketiga Rp95 juta, tahap keempat Rp35 juta, tahap kelima Rp88 juta, hingga tahap keenam mencapai Rp182 juta.
Jika diakumulasi, total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan benih ternak tersebut menembus angka ratusan juta rupiah, bahkan mendekati skala miliaran jika digabungkan dengan item pengadaan lain dalam sektor yang sama.
“Pertanyaan mendasar yang muncul adalah, di mana posisi dan keberadaan benih ternak tersebut saat ini? Apakah benar-benar sampai kepada kelompok penerima atau justru hanya berhenti pada dokumen administrasi,” ujar Irfan, Minggu (5/4/2026).
Ia menilai, besarnya anggaran tersebut seharusnya berbanding lurus dengan dampak nyata di lapangan, baik dari sisi peningkatan populasi ternak maupun kesejahteraan peternak. Namun hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menemukan bukti kuat terkait distribusi dan pemanfaatan benih ternak tersebut secara merata dan terukur.
Lebih jauh, Irfan mempertanyakan validitas data kelompok penerima bantuan. Menurutnya, transparansi daftar penerima menjadi kunci untuk memastikan bahwa program tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Publik berhak tahu siapa saja kelompok penerima, berapa jumlah bantuan yang diterima, serta bagaimana mekanisme penyalurannya. Ini bukan sekadar angka dalam laporan, tapi menyangkut uang rakyat,” tegasnya.
Selain aspek distribusi, perhatian juga diarahkan pada sumber pengadaan benih ternak. Irfan menilai penting untuk menelusuri asal-usul benih tersebut, termasuk kualitas, standar kesehatan, serta proses pengadaan yang dijalankan.
“Apakah benih ternak yang dibeli sudah melalui uji kesehatan yang layak? Dari mana sumbernya? Siapa penyedianya? Ini semua harus jelas, karena berkaitan langsung dengan kualitas program,” tambahnya.
Kecurigaan semakin menguat setelah pihaknya juga menemukan adanya sejumlah pos anggaran lain dalam sektor serupa, seperti pengadaan ternak lainnya tahap satu dan dua masing-masing Rp184 juta, pembelian ternak dengan nilai lebih dari Rp136 juta, sapi potong Rp140 juta, serta pengadaan bahan atau benih ternak termasuk benih ikan sebesar Rp11 juta.
Akumulasi anggaran ini memperlihatkan besarnya alokasi dana pada sektor peternakan, namun di sisi lain menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas dan akuntabilitas penggunaannya.
Menanggapi kemungkinan bahwa anggaran tersebut telah melalui pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Irfan menyatakan sikap kritis. Ia menilai bahwa hasil audit administratif belum tentu mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
“Pertanyaannya, apakah pemeriksaan itu hanya berbasis dokumen atau benar-benar dilakukan pengecekan langsung ke lokasi? Apakah BPK memastikan keberadaan fisik bantuan dan penerima manfaatnya? Ini yang perlu diuji,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada dugaan semata. Dalam waktu dekat, tim pemuda akan melakukan investigasi lapangan secara independen, termasuk menelusuri kelompok penerima, memverifikasi keberadaan bantuan, hingga mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya.
“Jika dalam proses investigasi ditemukan adanya penyimpangan atau indikasi pelanggaran hukum, maka kami tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Berikut rincian penggunaan APBD Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu Tahun 2025, antaran lain Pengadaan Benih Ternak (6 tahap) Rp135 juta,
Rp95 juta, Rp95 juta, Rp35 juta, Rp88 juta, Rp182 juta, sehingga jumlah keseluruhannya mencapai Rp630 juta.
Sementara, mengenai pengadaan ternak lainnya Rp184 juta, Rp184 juta, Pembelian ternak Rp136 juta, Sapi potong Rp140 juta dan Benih ternak/ikan Rp11 juta, sehingga jumlah keseluruhannya mencapai Rp655 juta.
"Artinya APBD 2025 yang digunakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, dalam item pos pengadaan itu mencapai Rp1,285 miliar," bebernya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan berimbang atas berbagai temuan dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. RUL
Komentar