![]() |
| Ilustrasi |
DOMPU, TOPIKBIDOM - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dompu, terus meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas ternak di sejumlah palang perbatasan daerah.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta mencegah penyebaran penyakit hewan menular.
Di lapangan, personel Satpol PP terlihat aktif memantau kendaraan pengangkut ternak yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen administrasi, seperti surat keterangan kesehatan hewan, asal-usul ternak, serta izin distribusi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kabupaten Dompu, Sujono S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan ini merujuk pada amanat Peraturan Daerah serta regulasi teknis terkait lalu lintas ternak.
“Kami memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, hingga penindakan apabila ditemukan pelanggaran. Ini penting untuk memastikan ternak yang keluar dan masuk wilayah aman dan sesuai prosedur,” ujarnya, saat dihubungi media ini, Sabtu (4/4/2026).
Selain aspek administrasi, petugas juga berkoordinasi dengan dinas peternakan dan instansi terkait guna memastikan kondisi kesehatan hewan. Hal ini menjadi krusial terutama dalam upaya mencegah penyebaran penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku yang dapat berdampak luas terhadap sektor peternakan dan perekonomian masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengusaha dan sopir pengangkut ternak agar mematuhi aturan yang berlaku.
"Pendekatan persuasif ini sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," jelasnya.
Dengan pengawasan yang semakin ketat di palang perbatasan, diharapkan arus lalu lintas ternak dapat berjalan tertib, aman, dan terkendali, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor peternakan di daerah. "Ini yang sama sama kita harapkan," tandasnya. RUL
Komentar