![]() |
| Kepala BKPH Wilayah VII, Muzakir |
MATARAM, TOPIKBIDOM - Upaya menjaga keberlanjutan hutan lindung di tengah tekanan perubahan iklim kini menuntut pendekatan yang lebih kolaboratif dan terintegrasi. Di Nusa Tenggara Barat, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci penting dalam memastikan kelestarian kawasan hutan tetap terjaga.
Komitmen tersebut tercermin dalam kolaborasi yang terus diperkuat antara Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilayah VII dengan PT Sumbawa Timur Mining (STM), yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pengawasan serta perlindungan hutan di wilayah Kabupaten Bima dan Dompu.
Kepala BKPH Wilayah VII, Muzakir, menegaskan bahwa tantangan pengelolaan hutan saat ini semakin kompleks, mulai dari ancaman perambahan ilegal, penebangan liar, hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan akibat perubahan iklim. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat ditangani secara parsial.
“Kolaborasi menjadi kunci. Kami terus memperkuat sinergi dengan PT Sumbawa Timur Mining agar pengawasan di lapangan semakin efektif dan respons terhadap potensi gangguan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” ujarnya, Senin (6/4//2026).
Sebagai perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan hutan, PT Sumbawa Timur Mining menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip keberlanjutan. Tidak hanya memenuhi seluruh ketentuan perizinan, perusahaan juga aktif berpartisipasi dalam pemantauan kawasan hutan, khususnya di area Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Peran aktif ini dinilai mampu memperkuat sistem pengawasan terpadu, sekaligus menjadi contoh praktik baik (best practice) dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan pelestarian lingkungan.
Dalam implementasinya, pengawasan difokuskan pada pencegahan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem hutan. Perambahan dan penebangan liar tidak hanya mengancam tutupan hutan, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau ketika vegetasi kering menjadi bahan bakar alami yang mudah terbakar.
Lebih jauh, dampak kebakaran hutan tidak hanya berhenti pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah. Dalam jangka panjang, degradasi hutan dapat memicu krisis air hingga meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.
Untuk itu, BKPH Wilayah VII terus memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya. Sementara itu, kemitraan dengan PT Sumbawa Timur Mining dijalankan secara berkelanjutan melalui koordinasi rutin serta pembaruan nota kesepahaman secara berkala.
Muzakir menilai, kolaborasi ini tidak hanya berdampak positif secara lokal, tetapi juga berpotensi menjadi model nasional dalam pengelolaan hutan berbasis kemitraan.
“Menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama. Keterlibatan aktif sektor swasta seperti PT Sumbawa Timur Mining menjadi bukti bahwa keberlanjutan dapat berjalan seiring dengan aktivitas ekonomi,” tegasnya.
Dengan kolaborasi yang semakin solid, upaya perlindungan hutan di Nusa Tenggara Barat diharapkan mampu menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang. RUL
Komentar