![]() |
| Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., M.H |
Mataram, Topikbidom.com - Komitmen Polda NTB, dalam memberantas peredaran Narkoba, patut diacungi jempol. Tidak hanya warga sipil, Polda NTB pun ringkus oknum Polisi Polres Bima Kota dan berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 35,76 gram jenis Sabu Sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., M.H., pada media, Senin (26/01/2026) membenarkan pihaknya menangkap oknum anggota Polisi Polres Bima Kota beserta istrinya, terkait dugaan tindak pidana Narkotika.
Roman mengungkapkan, pada Sabtu (24/1/2026), pihaknya melakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan penangkapan di sebuah rumah yang diduga kuat berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Namun saat itu, pemilik rumah yang merupakan anggota Polres Bima Kota beserta istrinya tidak berada di lokasi.
“Yang kami temukan saat penggeledahan pertama adalah anak buah dari pemilik rumah,” jelas Roman, dikutip dari laman media online Siarpost.com.
Setelah melakukan pengembangan dan pelacakan intensif, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB akhirnya berhasil menangkap oknum polisi tersebut bersama istrinya pada Senin dini hari (26/1/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di wilayah Kabupaten Dompu.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu dengan berat bruto 35,76 gram, serta uang tunai sebesar Rp88.800.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran Narkoba.
Meski demikian, tambah Roman, identitas dan inisial oknum polisi serta istrinya belum diungkap ke publik. Polda NTB menegaskan hal itu dilakukan karena penyidik masih mendalami peran masing-masing suami istri tersebut dalam perkara ini.
“Masih kami dalami peran keduanya, sehingga identitas belum bisa kami sampaikan,” tegasnya. RUL
Komentar