![]() |
| Wakil Bupati (Wabup) Dompu, Syirajuddin SH |
Dompu, Topikbidom.com - Pasca pengangkatan 5.537 Pegawai Honorer (Pegawai Non-ASN) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Wakil Bupati (Wabup) Dompu, menyampaikan ucapan selamat dan rasa syukur.
"Alhamdulillah, akhirnya penantian panjang saudara-saudari semua untuk menjadi asn bisa segera terwujud," ucap Wabup Dompu, Syirajuddin SH, Rabu (17/09/2025).
Wabup, juga menjelaskan tujuan pengangkatan oleh Pemerintah Pusat lewat skema PPPK Paruh Waktu memiliki manfaat strategis. Artinya, memberikan kepastian status Apartur Sipil Negara (ASN)
bagi tenaga honorer yang gagal seleksi.
Selain itu, juga menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat penghapusan honorer dan menjaga kelancaran pelayanan publik meski anggaran terbatas.
Pada momentum ini, Wabup mengajak semua jajaran, agar
sama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Mari kita sama-sama bekerja untuk mewujudkan Kabupaten Dompu yang Maju," ajaknya.
Ia, juga mengingatkan agar semuanya berkerja dengan baik, mematuhi aturan yang berlaku. PNS, PPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, tentu diberlakukan aturan yang sama.
"Perlu diketahui penuh waktu masa perjanjiannya kontraknya selama 5 tahun dan PPPK paruh waktu selama 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja. PPPK yang mengajukan pindah dianggap mengundurkan diri," tandasnya. RUL
Komentar