Pembangunan Jembatan Karijawa Diduga Tidak Tuntas, APPP dan Anggota DPRD Dompu Laksanakan Sidak

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Pembangunan Jembatan Karijawa Diduga Tidak Tuntas, APPP dan Anggota DPRD Dompu Laksanakan Sidak

Minggu, 15 Januari 2023
APPP dan anggota DPRD Dompu, saat melakukan Sidak di lokasi pembangunan Jembatan Karijawa


Dompu, Topikbidom.com - Sejumlah pemuda yang menamakan diri Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan (APPP) Dompu dan beberapa orang anggota DPRD Dompu, Senin (16/1/2023) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi pembangunan Jembatan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kabupaten Dompu. Sidak ini, dilakukan guna melihat secara langsung kondisi pekerja proyek Jembatan Karijawa yang diduga belum tuntas dan tidak sesuai dengan bestek. 


Ketua Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan (APPP) Dompu, Abdullah SH MH mengaku, tadi pihaknya selaku  APPP Dompu, langsung ke kantor DPRD Dompu, meminta agar anggota DPRD Dompu, turun bersama melakukan sidak di lokasi pembangunan Jembatan Karijawa. 


Proyek yang dikerjakan CV SAMAS (perusahaan pemenang tender) dengan menggunakan anggaran sebesar kurang lebih Rp. 8 Miliar APBD Dompu Tahun 2022, ini diduga tidak tuntas dikerjakan dan tidak sesuai dengan bestek. "Inilah alasan kami kenapa kami hadir di kantor DPRD dan turun bersama anggota DPRD Dompu untuk melakukan Sidak di lokasi pembangunan jembatan Karijawa," ungkap Abdullah SH MH, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di lokasi pembangunan Jembatan Karijawa Dompu. 






Abdullah menyebut, ada beberapa kejanggalan dari pekerjaan pembangunan proyek jembatan Karijawa, mulai dari pembangunannya tidak tuntas dan beberapa fisik pekerjaan tidak sesuai dengan bestek. Menurutnya, proyek ini bermasalah dan mestinya pihak-pihak terkait termasuk pemerintah daerah memanggil CV SAMAS untuk dimintai pertanggungjawaban dan klarifikasi mengenai pekerjaan proyek tersebut. 













"Mestinya perusahaan pemenang tender (CV SAMAS,red) harus mendapatkan sansi tegas mulai dari denda, bahkan perusahaan di blacklist. Hal ini didasari karena pekerjaan itu tidak tuntas, padahal batas akhir pekerjaan itu bulan Desember Tahun 2022. Namun ternyata proyek ini belum juga tuntas," bebernya. 


Tidak hanya itu, beberapa item fisik pekerjaan juga diduga tidak sesuai bestek mulai dari lantai jembatan dan jalur jembatan seharusnya di Hotmik, tapi nyatanya tidak dilakukan. Begitu juga dengan kondisi Bronjong dibawah jembatan tidak sesuai dengan bestek karena menggunakan batu yang mudah pecah (tidak sesuai perencanaan,red).  


"Ada sejumlah kejanggalan dalam pekerjaan pembangunan jembatan Karijawa ini," ungkapnya lagi. 


Berangkat dari masalah ini, pihaknya selaku APPP Dompu, dalam waktu dekat akan melaporkan secara Hukum CV SAMAS mengenai pekerjaan pembangunan Jembatan Karijawa. "Kami akan mengambil langkah Hukum untuk melaporkan perusahaan pemenang tender (CV SAMAS,red)," terangnya. 


Sementara itu, Anggota DPRD Dompu Ismul Rahmadin (Fraksi Partai Demokrat) mengatakan Sidak di lokasi pembangunan Jembatan Karijawa ini, guna menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan APPP Dompu. 


"Inilah alasan kenapa hari ini kami melakukan sidak bersama teman-teman dari APPP di lokasi pembangunan jembatan Karijawa," jelas Ismul Rahmadin, didampingi anggota DPRD Dompu lainnya yakni Yatim (Fraksi Partai Demokrat), Adi Rahmat (Fraksi PPP), Iskandar (Fraksi PKS) dan satu orang anggota DPRD Dompu, lainnya di lokasi pembangunan Jembatan Karijawa. 


Ismul mengaku keluhan mengenai pembangunan jembatan Karijawa, tidak hanya datang dari APPP Dompu, tapi juga datang dari masyarakat di sekitar pembangunan jembatan Karijawa yang mengeluhkan kondisi jalan menjadi rusak dan berlubang karena dampak adanya pembangunan jembatan tersebut. "Inilah aspirasi yang kami terima," jelasnya. 


Lanjut Ismu, masalah pembangunan jembatan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan, salah satunya memanggil pihak-pihak terkait termasuk perusahaan pemenang tender pembangunan jembatan Karijawa. "Masalah ini akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan dan tugas kami," tandasnya. RUL