Masa Pendaftaran Calon Panwaslucam Diperpanjang

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Masa Pendaftaran Calon Panwaslucam Diperpanjang

Senin, 03 Oktober 2022
Ketua Bawaslu Dompu, sekaligus Pengampu Devisi Sumberdaya Manusia Organisasi Data dan informasi 

Dompu, Topikbidom.com -  Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, menyatakan memperpanjang masa pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslucam) mulai tanggal 2 sampai 8 Oktober tahun 2022. 


Perpanjangan ini, dilakukan karena pendaftaran perempuan sangat minim di setiap kecamatan."Karena tidak terpenuhi kuota keterwakilan perempuan 30 persen dari jumlah pendaftar kecamatan, maka pendaftaran calon Panwaslucam diperpanjang," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu,sekaligus Pengampu Devisi Sumberdaya Manusia Organisasi Data dan informasi, Drs. Irwan, Selasa (4/10/2022). 




Ia menjelaskan, perpanjangan ini berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu RI  Nomor 314/KH.01.00/K1/09/2022. Tentang Pedoman Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilu Serentak tahun 2024 (bagian V poin c). "Masa perpanjangan dimulai tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022," terangnya. 


Keputusan ini, diharapkan kaum perempuan dapat ambil bagian menjadi penyelenggara pemilu AD HOC pada pengawas pemilu di tingkat kecamatan untuk pemilu/pemilihan serentak tahun 2024 mendatang. "Pembukaan masa pendaftaran ini dibuka untuk semua kecamatan di Kabupaten Dompu dan memberi kesempatan bukan  hanya perempuan," jelasnya lagi. 


Tambah Irwan, teknis yang dilakukan Bawaslu Dompu, menyebarkan selebaran, menempel info perpanjangan  pada setiap kantor Camat, kantor desa-kelurahan dan di tempat-tempat umum yang dapat diakses masyarakat. "Selain itu, kami juga melakukan publikasi melalui media online dan cetak," tandasnya. (RUL/*)