Kunker Perdana di Dompu, Ini Penjelasan Kapolda NTB

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Kunker Perdana di Dompu, Ini Penjelasan Kapolda NTB

Kamis, 20 Januari 2022

 

Kapolda NTB (kiri) didampingi Kapolres Dompu (kanan) dan lainnya, saat memberikan keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di Mapolres Dompu (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Kapolda NTB didampingi sejumlah jajarannya di Polda NTB, Kamis (20/1/2022) melakukan Kunjungan Kerja (KunKer) perdana di Kabupaten Dompu. 


Selain bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Dompu serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Dompu, Kapolda NTB juga mengecek dan memberikan arahan kepada anggotanya di Mapolres Dompu. 


"Hari ini adalah Kunker perdana saya di Kabupaten Dompu," Kapolda NTB, Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, saat memberikan keterangan persnya pada sejumlah wartawan di Mapolres Dompu. 


Kata Kapolda, KunKer ini dalam rangka tatap muka dan koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Dompu beserta jajaran Forkompimda Dompu. Selain itu, juga memberikan pemaparan kepada jajaran anggota di Mapolres Dompu. "Inilah tujuan saya melakukan KunKer di Dompu," jelasnya. 


Kapolda menyebut, seluruh anggota yang ada di Mapolres Dompu beserta jajarannya Mapolsek, merupakan tanggung jawab dirinya selaku Kapolda NTB. Terutama, seperti apa peran anggota dalam menjaga keamanan (Kamtibmas) di Kabupaten Dompu. 


"Inilah salah satu poin yang saya sampaikan pada saat memberikan pemaparan kepada semua anggota," terangnya. 


Kata Kapolda, aparat kepolisian harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai dengan instruksi Kapolri terhadap seluruh jajaran. 


"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian harus mengedepankan sikap Humanis. Terutama, saat menghadapi aksi-aksi demonstrasi dan blokade jalan yang dilakukan oleh masyarakat dan lain-lain," paparnya. 




Tidak hanya itu, Kapolda juga mengimbau seluruh jajarannya untuk profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. "Kalau anggota melakukan pelanggaran, tentu akan ditindak tegas dan diproses sesuai dengan aturan," tandasnya. RUL