Tim Puma Polres Ringkus Pelaku Pemanahan

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Tim Puma Polres Ringkus Pelaku Pemanahan

Selasa, 28 Desember 2021

 

JS, saat ditangkap dan diamankan di Mapolres Dompu

Dompu, Topikbidom.com - Kerja keras aparat kepolisian, dalam mengungkap pelaku kasus pemanahan di wilayah Kabupaten Dompu, patut diacungi jempol. Setelah beberapa hari menerima laporan adanya kejadian kasus pemanahan, polisi berhasil meringkus (menangkap) pelaku. 


Hal itu, terbukti Selasa 28 Desember 2021, sekitar pukul 14.45 wita, Polres Dompu melalui Tim Puma, berhasil menangkap pelaku berinisial JS (laki laki umur 18 Tahun) seorang pelajar warga lingkungan Madakimbi, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.


Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, S.Sos membenarkan saat ini pihaknya telah berhasil menangkap dan mengamankan JS. "Iya benar, tim Puma kami kemari Selasa 28 Desember 2021, sekitar pukul 14.45 wita, berhasil menangkap pelaku pemanahan (JS,red)," ungkap Iptu Adhar, S.Sos, Rabu (29/12/2021). 


Kata Iptu Adhar S.Sos, JS ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/475/XII/2021/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB. Dimana, pada saat itu Selasa Tanggal 14 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 wita telah terjadi tindak pidana Penganiayaan (kasus pemanahan) yang dialami korban (pelapor). 


Pelapor, saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan pada saat di Jln. Kartini No 17 Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, tepatnya di bundaran taman RSUD DOMPU, secara tiba-tiba pelapor di panah oleh terlapor dan mengenai paha atas sebelah kiri, sehingga korban dijahit pahanya. 


"Atas kejadian itu pelapor merasa keeberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," bebernya. 


Disinggung seperti apa kronologis penangkapan pelaku (JS)? 


Tambah Iptu Adhar S.Sos, Tim Puma dipimpin Katim Puma Ipda Bayoe Wicaksono S.Tr.K, mendapatkan informasi bawa JS (pelaku) berada di rumahnya di lingkungan Madakimbi, Kelurahan Kandai Satu. Kemudian tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. 


"JS sudah diamankan di Mapolres Dompu, guna diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya. RUL