Kembali, Sat Resnarkoba Ringkus Pelaku beserta BB Sabu dengan Berat Brutto 6,13 dan Netto 3,26

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Kembali, Sat Resnarkoba Ringkus Pelaku beserta BB Sabu dengan Berat Brutto 6,13 dan Netto 3,26

Sabtu, 11 Desember 2021

 

Inilah pelaku beserta BB, saat diamankan di Sat Resnarkoba Polres Dompu (ist/Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Sat Resnarkoba Polres Dompu, terus menunjukan eksistensinya dalam membasmi dan memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu. Hal ini, dibuktikan berdasarkan keberhasilan mereka dalam menangkap pelaku beserta Barang Bukti (BB) Narkoba. 


Keberhasilan, ini pun kembali dibuktikan Tim Opsnal dan KBO Sat Resnarkoba Polres Dompu. Pada Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 02.26 wita, mereka berhasil menangkap IR (nama insial laki-laki umur 36 tahun) warga Dusun Pelita, Desa. Mbawi, Kecamatan Dompu. IR, ditangkap di salah satu rumah di Dusun Pelita, Desa Mbawi, bersama BB Narkoba jenis sabu-sabu. 


"Iya benar, tadi tim Opsnal dan KBO Sat Resnarkoba Polres Dompu, berhasil menangkap IR  di salah satu rumah wilayah Desa Mbawi," ungkap Kepala Sat Resnarkoba Polres Dompu, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki. 


Selain menangkap IR, tim juga berhasil mengamankan BB sabu-sabu dengan Brutto 6,13 dan netto 3,26. Selain BB Narkoba itu, juga diamankan BB lain yakni 2 buah telepon genggam (hp), 1 poket plastik klip transparan bekas pakai, 1 buah dompet warna kuning dan uang tunai Rp. 3,5 juta. "Itulah sejumlah BB yang berhasil didapatkan dalam penangkapan tadi," jelasnya. 


Inilah sejumlah BB hasil penangkapan Sat Resnarkoba Polres Dompu (ist/Topikbidom.com)


Lanjut IPDA Akhmad Marzuki, saat ini pelaku beserta seluruh BB, sudah diamankan di Mapolres Dompu, guna diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. "Kasus ini sedang dalam penanganan Sat Resnarkoba Polres Dompu," terangnya. RUL