Aparat Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi Penegakan PPKM Mikro

Kategori Berita

.

Aparat Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi Penegakan PPKM Mikro

Senin, 12 Juli 2021

 

Operasi yustisi penegakan PPKM bersekala Mikro

Dompu, Topikbidom.com - Aparat Gabungan bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu, Senin (12/7/2021) malam, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Dompu. Patroli ini dilakukan dalam rangka sosialisasi dan penegakan PPKM bersekala Mikro.


Operasi ini, dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Dompu, Iptu Suswantoro. Selain itu, hadir juga Sekertaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu Jufri ST M.Si, Perwakilan Dikes Dompu Budiman S.Sos, KBO Sabhara Iptu Rizal dan Perwakilan Kodim 1614/Dompu Pelda Winarto. 


Pada operasi yustisi ini pun, juga melibatkan 8 orang anggota TNI, 10 orang anggota Polisi, 10 orang BPBD Dompu, 5 orang anggota Sat Pol PP Dompu, 5 orang Dikes Dompu dan 5 orang Dishub Dompu.




Sebelum melakukan operasi yustisi, aparat gabungan melakukan apel gabungan di Mapolres Dompu. "Kami minta kepada personil yang terlibat untuk tetap jaga faktor keamanan masing masing dan kita tidak bosan bosan untuk memberikan himbaun kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol Covid-19," ungkap Kasat Sabhara Polres Dompu, Iptu Suswantoro, saat memberikan arahannya kepada para anggota.


Usai apel gabungan, aparat gabungan langsung bergerak menuju lokasi sasaran operasi yustisi yakni di wilayah Taman RSUD Dompu, Pasar kota Dompu, Taman Kota Dompu dan Kantor Pemda Dompu. 





Dibeberapa lokasi ini, aparat gabungan mendatangi langsung masyarakat yang saat itu sedang duduk berkumpul dan lainnya. Para masyarakat ini, selain diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, juga diminta untuk mentaati aturan PPKM berskala Mikro. RUL