PPDB Tahun Ajaran 2021 - 2022, Ini Penjelasan SMAN 1 Dompu

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

PPDB Tahun Ajaran 2021 - 2022, Ini Penjelasan SMAN 1 Dompu

Senin, 12 Juli 2021

 

Sekertaris Panitia PPDB SMA Negeri 1 Dompu, Sriutami, SE (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Antusias para orang tua di Kabupaten Dompu untuk mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 1 Dompu, cukup tinggi. Namun sayangnya, niat mereka harus pupus ditengah jalan lantaran terkendala masalah zonasi yang diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Dompu tahun ajaran 2021 - 2022. 


Sekertaris Panitia PPDB SMA Negeri 1 Dompu, Sriutami SE, menjelaskan kouta PPDB SMA Negeri 1 Dompu tahun ajaran 2020 - 2021 hanya 320 orang. Jumlah ini dibagi dari tiga jalur yakni Prestasi, Afermasi dan Zonasi. 


"Berdasarkan hasil PPDB untuk jalur prestasi sebanyak 42 orang. Afermasi (pemilik kartu PKH, Indonesia Pintar dan Surat Keterangan Tidak Mampu) 58 orang dan Jalur Zonasi sebanyak 220 orang," ungkap Sriutami SE, saat diwawancarai wartawan Topikbidom.com, Selasa (13/7/2021). 


Kata Sriutami SE, mengenai Zonasi PPDB SMA Negeri 1 Dompu yakni wilayah Dorotangga, Karijawa, Bada, Bali Satu, Potu, Manggeasi, Simpasai, Kandai Satu, Dorebara dan Kareke (jalur zonasi). Sedangkan untuk Afermasi itu tetap mengacu pada wilayah (jalur) Zonasi. "Kalau jalur prestasi itu ada yang diluar dan didalam zonasi," terangnya. 


Lanjut Sriutami SE, PPDB sejak 2 hari kemarin sudah ditutup dan saat ini dalam tahap kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)."Tahap inilah yang sedang berjalan," jelasnya. 


Sriutami SE menegaskan, bahwa segala ketentuan termasuk penentuan kelulusan (Juknis) dalam PPDB, itu ditentukan oleh Dinas Dikpora provinsi NTB. "Kami pihak sekolah hanya menjalankan fungsi dan tugas sesuai yang tertuang dalam Juknis PPDB," paparnya. 


Disinggung mengenai biaya dibebankan dalam PPDB ?


Tambah Sriutami SE, itu untuk kebutuhan seragam identitas sekolah yakni seragam batik, olahraga, seragam muslim dan atribut sekolah. Biayanya sebesar Rp 1 juta khusus siswi (perempuan) dan Rp. 6.15.000 untuk siswa (laki laki). 


"Tapi perlu diketahui, bahwa kaitan biaya ini tidak ada kaitannya dengan SMA Negeri 1 Dompu. Akan tetapi item ini ditangani langsung pihak ketiga yang bekerjasama dengan Koperasi Siswa (Kopsis)," katanya. 


Sambung Sriutami SE, khusus jalur Afermasi, itu dibebaskan dari segala biaya. "Jadi untuk siswa dan siswi yang bersumber dari Afermasi, itu tidak dibebankan biaya alias gratis," Tandasnya. RUL