Rumah Potong Unggas UD Aysah Berlabel Halal dan Bersertifikat MUI Hadir di Dompu -->

Kategori Berita

.

Rumah Potong Unggas UD Aysah Berlabel Halal dan Bersertifikat MUI Hadir di Dompu

Rabu, 17 Desember 2025
Pemilik Rumah Potong Unggas UD Aysah Kabupaten Dompu, Mukhlis 


Dompu, Topikbidom.com - Rumah Potong Unggas UD Aysah, kini hadir di Kabupaten Dompu, tepatnya di jalan lintas Wawonduru, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja. 


UD Aysah yang bergerak pada bidang pemotongan Unggas ini, sudah mendapat Label Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan memiliki Sertifikat Juru Sembelih Halal dari Lembaga Sembelih Halal Hidayatullah Kota Bima serta ijin lainnya yang erat kaitannya dengan aktivitas pemotongan Unggas. 


Pemilik Rumah Potong Unggas UD Aysah, Mukhlis, mengatakan UD Aysah bergerak pada bidang pemotongan Unggas. Selain itu, pihaknya juga menjual ayam potong Segar, Ayam Kampung Segar dan Bebek Segar. 


"Kami melayani pemotongan Unggas," ujarnya, saat diwawancarai wartawan Topikbidom.com, Rabu (17/12/2025). 






Kata Mukhlis, UD Aysah sudah mendapat Label Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan memiliki Sertifikat Juru Sembelih Halal dari Lembaga Sembelih Halal Hidayatullah Kota Bima serta ijin lainnya. 


"Alhamdulillah, aktivitas kami tidak diragukan dan keberadaannya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," jelasnya. 


Lanjut Mukhlis, pihaknya selaku UD Aysah, siap menerima pesanan dan tetap memberikan pelayanan yang baik. "Kami siap memberikan yang terbaik untuk pelanggan," katanya. 


Disinggung apakah pernah menerima pesanan untuk kebutuhan daging dalam program pemerintah yang dikenal dengan sebutan Makan Bergizi Gratis (MBG)?


Mengenai itu, kata Mukhlis tidak ada. Padahal MBG merupakan program prioritas pemerintah pusat yang diperuntukan untuk daerah, termasuk Kabupaten Dompu. 







Mestinya, kebutuhan daging untuk program MBG, itu harus bersumber di Rumah Potong Unggas yang memiliki sertifikat dan berlabel halal. Hal ini, pun tentunya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang tercantum dalam program MBG. 


"Mestinya aturan itu harus dipatuhi oleh pihak pihak terkait di daerah ini. Apalagi yang mengkonsumsi MBG yakni anak anak sekolah, khusus anak yang duduk di bangku SD," terangnya. 


Berangkat dari ini, apabila UD Aysah diminta untuk terlibat dalam kegiatan pemenuhan daging untuk kebutuhan program MBG, dirinya siap untuk menerima dan melaksanakannya. "Kami siap laksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang dianjurkan dalam program MBG," tandasnya. RUL/ADVERTORIAL