Kejari Dompu Perketat Pelayanan

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Kejari Dompu Perketat Pelayanan

Rabu, 21 April 2021

  

Kajari Dompu Mei Abeto Harahap, SH., MH (tengah) didampingi Kasi Pidum (kiri) dan Kasi Intel (Kanan), saat memberikan keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di kantor Kejari Dompu (dok:Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, memperketat pelayanan bagi para pengunjung (tamu) yang datang di kantor Kejari Dompu. Selain harus menunjukkan kartu identitas, para tamu juga harus mengisi formulir sebelum melakukan aktifitas di kantor Kejari setempat. 


Kepala Kejaksaan (Kajari) Dompu Mei Abeto Harahap, SH., MH., pada wartawan membenarkan bahwa pelayanan di kantornya (Kejari) sudah perketat terutama dalam hal pelayanan bagi tamu yang hadir. Ia mengaku, peraturan ini diberlakukan semenjak dirinya menjabat sebagai Kejari Dompu. 


"Para tamu yang hadir di kantor kami, harus menunjukkan indentitasnya seperti KTP atau lainnya. Selain, itu harus juga mengisi formulir dan tujuan kehadirannya," ungkap Mei Abeto Harahap, SH., MH., saat bertemu dengan sejumlah wartawan di kantor Kejari Dompu, Rabu (21/4/2021). 




Peraturan baru ini kata Kajari, diberlakukan dengan tujuan agar bisa diketahui berapa jumlah tamu yang hadir setiap hari kerja. Bahkan pihaknya, juga bisa memiliki bukti atau berkas tentang adanya kehadiran tamu dengan berbagai kepentingan. "Inilah alasan kenapa kami perketat pelayanan," jelasnya. 


Diakui Kajari, peraturan semacam ini sudah biasa diterapkan oleh pihaknya, bahkan sebelum dirinya bertugas menjadi Kajari Dompu. Ia juga memastikan para tamu yang datang tentunya akan tetap mendapatk pelayanan yang baik. "Kami tetap disiplin dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya. 


Kajari juga mengaku, pihaknya tetap optimis dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. "Dimana mana saya bertugas, saya tentunya harus membawa perubahan. Terutama dalam hal peningkatan pelayanan dan lai lain," terangnya. 


Tambah Kajari, selain mengenai pelayanan, juga para tamu yang hadir wajib mengikuti protokol pencegahan Covid-19 terutama memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. "Para tamu yang hadir tentunya akan diperiksa suhu badannya oleh satpam di kantor Kejari ini. Hal ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," Tandasnya.(Rul)