Satresnarkoba Polres Dompu Ringkus Tiga Pemuda Asal Bima

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Satresnarkoba Polres Dompu Ringkus Tiga Pemuda Asal Bima

Selasa, 01 September 2020
Tiga orang pemuda asal Kabupaten Bima, saat diamankan bersama BB Narkotika di kantor Satresnarkoba Polres Dompu. (ist/Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Satresnarkoba Polres Dompu, kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Kali ini, Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 14.45 wita, Satresnarkoba berhasil menangkap tiga orang pemuda asal Kabupaten Bima, yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, membenarkan adanya penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Dompu, terhadap tiga orang pemuda asal Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.


Proses penangkapan tiga orang pemuda di lokasi TKP. (ist/Topikbidom.com)

Ia menyebut, ketiga pemuda ini masing masing berinisial HS warga Dusun Kampo Sigi Desa Rato, BL warga Dusun Kampo Sigi Desa Rato dan MF warga Dusun Tegal Sari Desa Rato. "Ketiga pemuda ini ditangkap di jalur  jalan Desa O'o, Kecamatan Dompu," ungkap Aiptu Hujaifah.

Selain itu lanjut Aiptu Hujaifah,, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 Bungkus plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram, 1 gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,59 gram.

"Juga diamankan 1 unit HP merek Nokia warna hitam, 1 bungkus rokok surya 12, 1 buah korek api gas, 1 buah tabung kaca, uang sebesar Rp. 10 Ribu dan 1 unit sepeda motor merek Mio Soul GT warna merah dengan nopol EA 4655 YZ," bebernya.

Kemudian tambah Aiptu Hujaifah, ketiga pemuda bersama BB langsung diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Dompu. "Ketiganya sudah diamankan guna untuk diproses lebih lanjut," katanya. (Rul)