![]() |
| Arifuddin (korban) wartawan media online Lensa Bima wilayah Donpu (foto/ist) |
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi
Jumat malam (8/5/2020) sekitar pukul 22.30 Wita. Dimana pada saat itu, korban mendatangi rumah temanya di lingkungan Simpasai Kecamatan Woja.
"Saat sampai di lokasi itu saya menjumpai oknum pengawai Lapas IIB Dompu (D alias P/nama inisial) bersama beberapa temannya sedang asyik minum minuman keras atau miras jenis Sofi (mabuk). Oknum itu mengajak saya untuk ikut minum," ungkap Arifuddin (korban), Sabtu (9/5/2020).
Diakui Arifuddin, karena perasaan menghargai dirinya pun mengiakan ajakan tersebut. Setelah beberapa kali dikasih dan meneguk minuman, dirinya pun meminta pamit pulang kerumahnya di Desa O'o Kecamatan Dompu.
Saat dirinya berpamitan, oknum itu tidak terima dan melontarkan kata kasar yang berbunyi Bote Aina Dula Nggomi (pengucapan dalam bahasa daerah bima dan dompu yang artinya Monyet Jangan Pulang Kamu,Red). "Dia melontarkan kata kasar sambil meludahi saya. Saya pun bertanya kenapa bersikap kasar kepada saya," ungkapnya.
Lanjut Arifuddin, bukan malah menjawab pertanyaan, oknum itu malah mendorong dengan keras sehingga dirinya terjatuh dan langsung membalas dengan mendorong oknum tersebut.
"Saat itu, terjadi adu jotos antara saya dengan oknum itu. Namun dilerai oleh beberapa orang yang ada di lokasi dan saya pun langsung pergi dengan menaiki motor untuk pulang kerumah," jelasnya.
Celakanya tambah Arifuddin, ternyata di tengah jalan di lingkungan perbatasan Kelurahan Simpasai dan Karijawa, oknum itu menghadang dan kembali menganiaya serta meludahi dirinya.
"Akibatnya, saya luka di bagian tangan kanan, luka parah di bagian muka, dan goresan bekas tanggan oknum itu yang menarik dan rusakin baju putih yang saya pakai hingga robek," bebernya.
Tidak terima atas perlakuan itu tambah Arifuddin, dirinya langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya di Polsek Woja dengan bukti nomor laporan B/49/V/2020/Sektor Woja. "Saya secara resmi sudah melaporkan oknum itu ke Polsek Woja. Bahkan saya juga sudah di visum et repertum di RSUD Dompu," katanya.
Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan itu." Iya laporan dugaan penganiyaan itu ada dan sedang diproses oleh kami dengan memintai keterangan korban dan sejumlah saksi," jelas Kapolsek Woja secara singkat.
Disisi lain, peristiwa dugaan penganiyaan yang dialami Arifuddin wartawan media online Lensa Bima wilayah Dompu ini mendapat sikap prihatin dari kalangan jurnalis termasuk organisasi Pers. Seperti apa tanggapan mereka?
Pimpinan Redaksi Media Online Lensa Bima, Firdaus mengaku, akan mengawal kasus penganiayaan yang menimpa salah satu anggota wartawannya di Kabupaten Dompu. Dirinya juga meminta kepada penegak hukum untuk mengusut secara tuntas terhadap kasus ini.
"Saya minta kepada Polsek Woja agar kasus ini ditangani secara untas sesuai aturan hukum yang belaku," ujar Firdaus.
Menurut Firdaus, dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum pegawai Lapas IIB Dompu, itu murni penganiyaan yang mengakibatkan korban mengalami luka dibeberapa bagian fisik tubuhnya."Oknum itu segera ditahan untuk pertanggungjawabkan perbuatanya itu," katanya.
Pada kesempatan ini pun lanjut Firdaus, dirinya juga meminta dukungan dari para Jurnalis." Kami berharap rekan rekan jurnalis lain bersama sama mengawal kasus ini," harapnya.
Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Dompu Supriyadin S.Sos, mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan D alias P yang merupakan oknum pegawai Lapas Klas II B Dompu kepada salah seorang wartawan media online Lensa Bima yang juga adalah anggota IPJI Dompu (Arifuddin). "Tindakan kekerasan ini harus diusut tuntas hingga ke meja hijau," tegasnya.
Menurut Supriyadin, Meski peristiwa ini tidak terjadi pada saat korban menjalankan profesinya sebagai wartawan. Akan tetapi, prilaku seperti ini tidak terjadi apalagi dilakukan oleh oknum yang diketahui seorang ASN yang bekerja disebuah institusi penegak hukum.
Bahkan, selain peristiwa ini terjadi disaat bangsa sedang dilanda pandemi covid-19 yang seharusnya bisa menjaga jarak. Juga terjadi dalam bulan suci ramadhan (puasa).
"Tapi justru masa pandemi virus corona dan bulan puasa diisi dengan kegiatan mabuk mabukan. Prilaku oknum ASN itu sangat tidak memberikan contoh teladan kepada masyarakat dan merusak norma norma kehidupan masyarakat," katanya.
Berangkat dari hal ini, dirinya selaku Ketua IPJI Dompu berharap kpd APH untuk menindak tegas perlakuan dugaan kekerasan yang dilakukan oknum tersebut."Mari mita sama sama kawal penanganan kasus ini," ajaknya.
Sementara itu, sampai berita ini diunggah, oknum pegawai Lapas IIB Dompu D alias P, belum berhasil diwawancarai. (Rul)
