![]() |
| Lembaran temuan BPK |
DOMPU, TOPIKBIDOM - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap tabir ketidakberesan pada lima paket proyek infrastruktur di Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024.
Audit fisik di lapangan menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang masif dengan total akumulasi nilai mencapai Rp483.891.000,00. Temuan ini menjadi sorotan tajam karena kelima proyek tersebut tercatat telah menerima pembayaran 100% (Lunas) dari kas daerah, namun realisasi fisik di lapangan ditemukan jauh dibawah volume yang dikontrakkan.
Daftar Proyek Berdasarkan Nilai Temuan (Terbesar ke Terkecil) Berdasarkan analisis data dari lima dokumen pemeriksaan fisik BPK, berikut adalah rincian paket pekerjaan, perusahaan pelaksana, beserta nomor dokumen resminya:
1. Peningkatan Jalan Ruas Karijawa - Kandai Satu (Pelaksana: CV CNS). Nilai Temuan Rp222.355.000, Fakta Audit: Kekurangan volume paling signifikan terjadi pada item Lataston Lapis Aus (AC-WC) senilai Rp172,8 juta dan struktur beton senilai Rp34,1 juta. Dokumen Resmi: Berita Acara Hasil Konfirmasi (BAHK) No. 16/BAHK/LKPD-Dompu/05/2025.
2. Lanjutan Pembangunan SDN 02 Dompu (Pelaksana: CV BN), Nilai Temuan: Rp177.631.000, Fakta Audit: Penyimpangan terbesar ditemukan pada Pekerjaan Ruang Kelas Lantai 1 senilai Rp164.872.103,50, serta temuan pada fasilitas Musholla dan Rumah Penjaga. Dokumen Resmi: Berita Acara Hasil Konfirmasi (BAHK) No. 20/BAHK/LKPD-Dompu/05/2025.
3. Pembangunan Taman Depan RSUD Manggelewa (Pelaksana: CV MUS), Nilai Temuan: Rp55.909.000, Fakta Audit: Meskipun nilai kontrak relatif kecil, proyek ini mencatatkan persentase penyimpangan tertinggi (17,39%). Item Paving Blok menyumbang selisih sebesar Rp47.221.024,98. Dokumen Resmi: Berita Acara Hasil Konfirmasi (BAHK) No. 03/BAHK/LKPD-Dompu/03/2025.
4. Pembangunan Air Bersih GOR Dompu (Pelaksana: CV AP), Nilai Temuan: Rp17.441.000, Fakta Audit: Kerugian ditemukan pada Pekerjaan Tower Air (Rp13,6 juta) serta ketidaksesuaian pada pengadaan Pompa dan Instalasi Listrik. Dokumen Resmi: Berita Acara Hasil Konfirmasi (BAHK) No. 12/BAHK/LKPD-Dompu/03/2025.
5. Jalan Ekonomi Ds. Kadindi - Kadindi Barat (Pelaksana: CV DBA), Nilai Temuan: Rp10.555.000,Fakta Audit: Selisih volume ditemukan secara spesifik pada item Timbunan Pilihan dari Sumber Galian senilai Rp10.554.164,51. Dokumen Resmi: Berita Acara Hasil Konfirmasi (BAHK) No. 08/BAHK/LKPD-Dompu/03/2025.
Rapuhnya Pengawasan dan Kelalaian OPD?
Munculnya temuan ini mengindikasikan adanya kelemahan sistematis dalam tata kelola proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu. Hal ini antaralain, Kegagalan Supervisi: Konsultan Pengawas dan Tim Teknis OPD (PUPR, Dikpora, dan RSUD) diduga gagal melakukan opname fisik secara akurat. Kekurangan volume aspal dan beton yang mencapai ratusan juta seharusnya terdeteksi sebelum pembayaran dinyatakan lunas.
Kecerobohan PPK?
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing dinas bertanggung jawab penuh atas persetujuan pembayaran. Fakta pembayaran 100% menunjukkan verifikasi dokumen dilakukan tanpa kroscek lapangan yang ketat.
Sistem Pengendalian Intern Lemah?
Tingginya persentase penyimpangan pada proyek kecil mencerminkan longgarnya kontrol kualitas, yang memberikan celah bagi penyedia jasa untuk mengurangi spesifikasi pekerjaan.
Rekomendasi Tindak Lanjut?
Sesuai aturan BPK, seluruh penyedia jasa diwajibkan segera menyetorkan kembali kelebihan pembayaran ke Kas Daerah. Jika dalam waktu 60 hari rekomendasi LHP ini tidak ditindaklanjuti, maka temuan administratif ini berpotensi ditingkatkan menjadi temuan hukum yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kini, publik menunggu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Dompu untuk mengevaluasi kinerja OPD terkait dan memberikan sanksi tegas bagi kontraktor nakal. RUL
Komentar