![]() |
| Aksi demonstrasi terkait Tambang PT STM |
DOMPU, TOPIKBIDOM - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Kamis (23/4/2026) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Dompu dan Pengadilan Negeri (PN) Dompu.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan PT. Sumbawa Timur Mining (STM) di wilayah Kecamatan HU'u, Kabupaten Dompu yang dinilai tidak transparan, khususnya terkait pembagian keuntungan kepada daerah dan masyarakat.
![]() |
Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan ketidakjelasan persentase keuntungan yang diterima oleh pemerintah daerah dan masyarakat dari aktivitas tambang PT STM. Mereka menilai kondisi ini bertentangan dengan prinsip keadilan distribusi dan amanat konstitusi.
“Seharusnya pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Namun yang terjadi hari ini justru minim transparansi dan kejelasan,” ujar Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, Abi Proletariat.
Selain itu, massa juga menyinggung pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Mereka menilai informasi terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk pembagian keuntungan, merupakan hak publik yang wajib dibuka.
Disela waktu, Front Rakyat Dompu, Romo Sultan, juga menyampaikan masyarakat Dompu berhak mengetahui secara jelas berapa besar keuntungan yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan dan bagaimana distribusinya.
“Selama ini tidak ada kejelasan terkait persentase keuntungan yang kembali ke rakyat dan daerah. Ini yang kami anggap sebagai bentuk ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam,” tegasnya.
Massa aksi menilai aktivitas pertambangan yang berlangsung saat ini cenderung hanya menguntungkan pihak korporasi, tanpa memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat lokal. Mereka juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip keadilan distributif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3).
Persoalan ini juga berkaitan erat dengan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, informasi terkait pengelolaan sumber daya alam merupakan hak masyarakat yang tidak boleh ditutup.
“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sudah sangat jelas. Jika informasi soal pengelolaan tambang tidak dibuka, maka itu adalah bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat,” ujarnya.
Dalam aksinya, massa juga menyinggung potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan. Mereka mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memberikan sanksi tegas terhadap aktivitas yang merusak lingkungan.
Sampai saat ini masyarakat belum merasakan dampak signifikan dari keberadaan tambang di daerahnya.“Kami ini seperti hanya jadi penonton di tanah sendiri. Sumber daya diambil, tapi kami tidak tahu apa yang kami dapat,” ungkapnya.
Aksi demonstrasi ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi. Sejumlah personel tampak disiagakan untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif.
Sementara itu, Anggota DPRD Dompu, Nasaruddin S.Pd, dihadapan massa aksi menyatakan mendukung apa yang menjadi aspirasi tersebut. Ia, juga menegaskan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan di DPRD, guna membahas berbagai masalah yang ditimbulkan oleh PT. STM.
"Kami wakil rakyat mendukung aspirasi masyarakat terkait masalah tambang STM. Kami akan segera membahasnya dengan jajaran pimpinan," jelasnya.
Sebelumnya, dalam aksi demonstrasi ini, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya mendesak pemerintah daerah dan pihak perusahaan untuk membuka secara transparan persentase keuntungan yang diterima oleh rakyat dan daerah.
Mendesak pemerintah untuk menjamin keterbukaan informasi publik. Meminta pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di Dompu. Menuntut perlindungan lingkungan serta hak-hak masyarakat terdampak.
Dalam aksi ini, pun massa menyatakan diri untuk terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dari pemerintah. Bahkan mereka juga mengancam akan kembali melakukan demonstrasi dengan jumlah massa aksi yang lebih banyak. RUL
Komentar


