![]() |
| Ilustrasi |
DOMPU, TOPIKBIDOM - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan dana hibah Pemerintah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024 menjadi titik awal menguak persoalan yang lebih luas.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dompu Tahun 2024 Nomor 151.A/LHP/XIX.MTR/05/2025 tertanggal 21 Mei 2025, BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran serta penggunaan dana hibah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara memadai.
Atas temuan itu, BPK memberikan rekomendasi tegas kepada Bupati Dompu, antara lain menagih kelebihan pembayaran, mewajibkan penggunaan sistem digital dalam pemantauan dana hibah, serta menjatuhkan sanksi administratif kepada pejabat verifikator yang lalai. Inspektorat Kabupaten Dompu diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Namun, saat proses tindak lanjut itu berjalan, penyaluran hibah tahun anggaran 2025 justru kembali memunculkan tanda tanya.
Penelusuran terhadap dokumen alokasi hibah 2025 menunjukkan anggaran bernilai puluhan miliar rupiah disalurkan ke berbagai penerima lintas sektor—pendidikan, olahraga, sosial, organisasi kemasyarakatan, hingga keagamaan. Di tengah besarnya alokasi tersebut, sejumlah sumber menyebut adanya indikasi ketidakpatuhan administratif.
“Dana sudah dicairkan dan digunakan, tetapi sebagian penerima belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ),” ujar seorang sumber yang mengetahui proses penyaluran Hibah, pada media ini, Senin (21/4/2026).
Dalam tata kelola keuangan daerah, LPJ merupakan kewajiban setiap penerima hibah. Ketiadaan laporan ini, terlebih setelah dana digunakan, membuka ruang terjadinya penyimpangan, mulai dari penggunaan tidak sesuai peruntukan hingga potensi laporan fiktif. Temuan BPK tahun sebelumnya yang menyoroti lemahnya verifikasi dan pengendalian memperkuat dugaan bahwa persoalan ini bersifat berulang.
Seorang pengamat kebijakan publik menilai pola tersebut sebagai indikasi masalah struktural. “Jika rekomendasi BPK 2024 belum dijalankan optimal, lalu muncul indikasi serupa pada 2025, berarti ada celah serius dalam sistem pengawasan,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen yang dihimpun, rincian penerima hibah tahun anggaran 2025 menunjukkan sebaran anggaran yang luas dan signifikan.
Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), alokasi terbesar berada pada pengelolaan Dana BOP PAUD sebesar Rp6.353.400.000 serta BOP pendidikan kesetaraan Rp5.814.000.000. Selain itu, hibah juga diberikan kepada sejumlah lembaga seperti Lembaga Dompu (Rp80.000.000), MP IT Sakinah Wawonduru (Rp15.000.000), PP-PAUD Bada (Rp100.000.000), hingga berbagai PAUD dan TK dengan nominal antara Rp20 juta hingga Rp100 juta.
Di sektor pendidikan nonformal dan organisasi profesi, hibah mengalir ke LKP Imamah EYL Karijawa Rp20.000.000, PGRI Kabupaten Dompu Rp50.000.000, serta IGI Rp15.000.000. Sementara itu, pada program kepemudaan dan organisasi, dana disalurkan ke berbagai lembaga seperti Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, hingga Serikat Rakyat Independen dengan nominal puluhan juta rupiah.
Untuk sektor olahraga, hibah terbesar tercatat pada KONI Dompu sebesar Rp2.595.000.000, disusul KORMI Rp150.000.000 serta sejumlah komunitas olahraga lainnya. Program kepramukaan juga menerima alokasi, masing-masing Rp65.000.000 dan Rp50.000.000.
Di luar Dikpora, Dinas Kesehatan menyalurkan hibah kepada PMI Kabupaten Dompu Rp100.000.000 dan Yayasan Jantung Indonesia Rp25.000.000. Dinas Sosial memberikan Rp30.000.000 kepada LKSA LPEPM.
Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, alokasi hibah cukup besar, antara lain kepada GOW Rp450.000.000, Dharma Wanita Rp350.000.000, IISWARA Rp300.000.000, serta sejumlah organisasi lainnya dengan nominal puluhan juta rupiah.
Hibah juga mengalir melalui Dinas Lingkungan Hidup kepada BSI Mount Trash Rp100.000.000, serta melalui DPMD kepada TP PKK Kabupaten Dompu sebesar Rp1.000.000.000.
Melalui Diskominfo, hibah diberikan kepada RAPI Rp20.000.000 dan PWI Rp50.000.000. Sementara itu, sektor koperasi dan UMKM, pariwisata, perikanan, pertanian, hingga perindustrian dan perdagangan juga menerima alokasi dengan nilai bervariasi.
Pada Bagian Kesejahteraan Rakyat, hibah tersebar ke berbagai organisasi keagamaan, sosial, dan kepemudaan seperti NU, Muhammadiyah, MUI, Baznas, FKUB, dan lainnya, dengan kisaran Rp5 juta hingga Rp500 juta. Selain itu, hibah khusus juga diberikan kepada Fakultas Vokasi Universitas Hasanuddin sebesar Rp1.709.337.000 dan BNK Dompu Rp350.000.000.
Adapun melalui Badan Kesbangpol, bantuan keuangan kepada partai politik disalurkan dengan total ratusan juta rupiah, antara lain kepada NasDem Rp155.685.000, Gerindra Rp119.355.000, serta partai lainnya dengan nilai bervariasi.
Besarnya nilai anggaran dan luasnya cakupan penerima memperbesar kompleksitas pengawasan. Dalam kondisi seperti ini, ketiadaan LPJ dari sebagian penerima menjadi isu krusial yang berpotensi menimbulkan konsekuensi serius.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Dompu terkait daftar penerima hibah yang telah maupun yang belum menyampaikan LPJ. Upaya konfirmasi kepada sejumlah OPD masih berlangsung.
Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa BPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan hibah tahun anggaran 2025. Hasil audit tersebut diperkirakan akan dirilis pada 2026.
BERIKUT DAFTAR PENERIMA HIBAH UANG DAN SKPD PEMBERI HIBAH TAHUN ANGGARAN 2025 – KABUPATEN DOMPU:
A. DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA (DIKPORA)
Program Penyelenggaraan Proses Belajar Peserta Didik
1. Lembaga Dompu (tidak tercantum nama) – Rp80.000.000
2. MP IT Sakinah Wawonduru, Woja – Rp15.000.000
3. Pengelolaan Dana BOP PAUD (BOSP-BOP PAUD) – Rp6.353.400.000
Program: Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Pendidikan
4. PP-PAUD Bada – Rp100.000.000
Program Penyelenggaraan PAUD
5. PAUD Alisyah Mandiri Dompu – Rp100.000.000
6. PAUD Sama Ngawa Dompu – Rp30.000.000
7. PAUD Mantika Maci Dompu – Rp20.000.000
8. PAUD Ar-Rahman (Dusun Tompo, Desa Soritatanga, Kec. Pekat) – Rp30.000.000
9. TK PGRI Desa Soro, Kec. Kempo – Rp30.000.000
Program Pendidikan Nonformal/Kesetaraan
10. LKP Imamah EYL Karijawa – Rp20.000.000
11. Dana BOP Kesetaraan – Rp5.814.000.000
Program Distribusi Tenaga Pendidik
12. PGRI Kabupaten Dompu – Rp50.000.000
13. IGI Kabupaten Dompu – Rp15.000.000
Program Kepemudaan & Organisasi
14. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Dompu – Rp10.000.000
15. Rp10.000.000
16. Rp50.000.000
17. PSHT Kandai Dua – Rp15.000.000
18. LP2-Samada Kandai Satu – Rp25.000.000
19. Serikat Rakyat Independen – Rp30.000.000
20. UMA Demokrasi Dompu – Rp20.000.000
Program Keolahragaan
21. Dompu Gowes Community – Rp50.000.000
22. SSB Fatahillah Bada – Rp15.000.000
23. KONI Dompu – Rp2.595.000.000
24. Tambora Diving Club – Rp20.000.000
25. KORMI Dompu – Rp150.000.000
Program Kepramukaan
26. Organisasi Kepramukaan – Rp65.000.000
27. Pramuka Kabupaten Dompu – Rp50.000.000
B. DINAS KESEHATAN
28. Rp100.000.000
29. Yayasan Jantung Indonesia Cabang Dompu – Rp25.000.000
C. DINAS SOSIAL
30. LKSA LPEPM – Rp30.000.000
D. DINAS P3A (PEMBERDAYAAN PEREMPUAN & PERLINDUNGAN ANAK)
31. WPMI – Rp40.000.000
32. Bhayangkari – Rp75.000.000
33. Dharma Wanita – Rp350.000.000
34. GOW – Rp450.000.000
35. IISWARA – Rp300.000.000
36. IAD – Rp50.000.000
37. Persit Kartika Chandra – Rp50.000.000
38. IWAPI – Rp50.000.000
39. IPEMI – Rp50.000.000
40. LPA – Rp20.000.000
41. PKBM Siaga – Rp30.000.000
42. PERWIRA – Rp30.000.000
43. PEKKA – Rp50.000.000
E. DINAS LINGKUNGAN HIDUP
44. BSI Mount Trash – Rp100.000.000
F. DPMD (PEMBERDAYAAN MASYARAKAT & DESA)
45. TP PKK Kabupaten Dompu – Rp1.000.000.000
G. DISKOMINFO
46. RAPI Dompu – Rp20.000.000
47. Rp50.000.000
H. DINAS KOPERASI & UKM
48. Dekopinda Dompu – Rp20.000.000
49.Kelompok Usaha ADIRA JAYA – Rp10.000.000
50. Abdul Rajak – Rp30.000.000
I. DINAS KEBUDAYAAN & PARIWISATA
51. Majelis Adat Dompu – Rp10.000.000
52. Lembaga Budaya Dompu – Rp25.000.000
J. DINAS KELAUTAN & PERIKANAN
53. LPKM Dompu – Rp100.000.000
K. DINAS PERTANIAN
54. Wana Lestari – Rp20.000.000
L. DINAS PERINDAG
55. LPKMSD (Sunandar) – Rp10.000.000
56. Dekranasda Dompu – Rp325.000.000
M. BAGIAN KESRA
(Total banyak penerima – diringkas inti)
57. Berbagai lembaga keagamaan, sosial, pemuda, dan pendidikan (NU, Muhammadiyah, MUI, Baznas, FKUB, BKPRMI, dll) – Rp5.000.000 s/d Rp500.000.000
N. HIBAH KHUSUS LAINNYA
58. Fakultas Vokasi UNHAS – Rp1.709.337.000
59. BNK Dompu – Rp350.000.000
60.Berbagai pondok pesantren, TPQ, dan organisasi lokal
O. BADAN KESBANGPOL
Bantuan Partai Politik
61. Gerindra – Rp119.355.000
62. Golkar – Rp67.330.000
63. NasDem – Rp155.685.000
64. PKS – Rp76.515.000
65. Hanura – Rp45.680.000
66. PKB – Rp73.495.000
67. Demokrat – Rp73.605.000
68. PPP – Rp47.600.000
69. PAN – Rp61.620.000
70. PBB – Rp50.005.000
Komentar