Masalah Bantuan Bibit Padi, PPK Dinas Pertanian dan CV Sinar Perintis Resmi Dilaporkan Ke Polda NTB -->

Kategori Berita

.

Masalah Bantuan Bibit Padi, PPK Dinas Pertanian dan CV Sinar Perintis Resmi Dilaporkan Ke Polda NTB

Kamis, 22 Januari 2026
Ketua LSM Bima Corruption Watch (BCW) NTB, Ardiansyah SH



Dompu, Topikbidom.com - LSM Bima Corruption Watch (BCW) NTB,  resmi melaporkan Direktur CV Sinar Perintis dan Penanggung Jawab Pengawasan (PPK) Dinas Pertanian Kabupaten Dompu ke Polda NTB. Direktur CV dan PPK, ini dilaporkan atas dugaan ketidak sesuaian mekanisme distribusi bantuan bantuan bibit padi yang bersumber dari anggaran pemerintah. 


Ketua LSM Bima Corruption Watch (BCW) NTB, Ardiansyah SH, mengatakan mandeknya distribusi bibit padi terjadi sejak masih berada di tingkat pihak ketiga, jauh sebelum bantuan tersebut diterima oleh petani sebagai penerima manfaat utama. 



Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian hingga pelanggaran prosedur oleh PPK yang memiliki kewenangan penuh dalam pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kontrak bantuan. Para petani di sejumlah wilayah Kabupaten Dompu yang tengah bersiap menghadapi musim tanam harus menanggung kekecewaan mendalam. 


Bantuan bibit yang diharapkan dapat menopang keberlangsungan produksi pertanian justru tak kunjung mereka terima, tanpa kejelasan waktu maupun alasan yang transparan.


“Kami menuntut kejelasan dan transparansi. Bibit ini sangat dibutuhkan petani dan penyalurannya harus sesuai mekanisme resmi," tegasnya. 


PPK Dinas Pertanian memiliki tanggung jawab hukum dan administratif dalam memastikan seluruh tahapan distribusi berjalan sesuai kontrak, spesifikasi, serta standar operasional prosedur (SOP).


“PPK adalah pihak kunci. Jika terjadi ketidak sesuaian dalam penyaluran bantuan, maka peran dan tanggung jawab PPK harus diperiksa secara serius. Ini menyangkut integritas pengelolaan anggaran negara dan kepercayaan publik,” bebernya. 


Intinya, BCW resmi melaporkan dugaan keterlibatan PPK Dinas Pertanian Kabupaten Dompu bersama pihak penyedia, karena diduga lalai atau sengaja membiarkan terjadinya penyimpangan dalam alur distribusi bibit padi tersebut.


BCW Dorong Penyelidikan Menyeluruh? 


Selain melaporkan resmi, Direktur Eksekutif BCW NTB, Sultan Andriansyah, juga mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, khususnya Unit III Tipikor, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif terhadap seluruh rangkaian penyaluran bantuan.


“Harus ditelusuri secara menyeluruh. Berapa jumlah bibit yang seharusnya disalurkan, siapa penerima yang sah, bagaimana peran PPK dalam pengawasan, serta apakah SOP benar-benar dijalankan atau justru dilangkahi,” tegasnya. 


Penanganan kasus ini tidak berhenti pada laporan semata, melainkan menjadi tolok ukur keberanian aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang berdampak langsung pada sektor pertanian dan kehidupan ribuan petani di Dompu.


“Masyarakat menanti langkah tegas, cepat, dan tanpa kompromi. Jika dugaan ini terbukti, maka ada pihak yang telah mempermainkan harapan petani dan merugikan kepentingan publik,” tandasnya. RUL