Tim Opsnal Polsek Rasbar Tangkap Pelaku Pencurian -->

Kategori Berita

.

Tim Opsnal Polsek Rasbar Tangkap Pelaku Pencurian

Jumat, 26 Desember 2025


Tim Opsnal Rasbar Kota Bima, saat berhasil menangkap pelaku pencurian beserta barang bukti hasil curian 


Kota Bima, Topikbidom.com - Tim Operasional (Opsnal) Polsek Rasanae Barat (Rasbar), Kota Bima, dibawah kendali Kapolsek Rasbar Kota Bima, AKP Suratno, terus menujukan semangat dan kerja kerasnya dalam membasmi tindak kejahatan di wilayah Rasbar Kota Bima. Hal ini, terbukti berbagai kasus yang ditangani berhasil diungkap, termasuk menangkap para pelaku. 


Baru baru ini, tepatnya Kamis 25 Desember 2025, tim Opsnal dibawah kendali Panit I Opsnal Reskrim Rasbar, IPDA Muhammad Hilir SH, berhasil mengungkap kasus tidak pidana pencurian di wilayah Rasbar, Kota Bima. 


Pengungkapan yang disertai penangkapan pelaku pencurian ini, pun dipimpin langsung Katim Opsnal Rasbar AIPDA Thaufarrahman SH. Pelaku yang berinisial HL laki laki 19 tahun, warga Dusun Beringin Jaya, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta Kabupaten Bima, ini ditangkap bersama Barang Bukti (BB) hasil pencurian berupa satu Buah handphone Oppo Reno 4F Warna Putih.






Kapolsek Rasbar Kota Bima, AKP Suratno, melalui pernyataan persnya mengatakan pengungkapan dan penangkapan pelaku kasus pencurian, itu berdasarkan laporan dari korban. 


Dimana, saat itu tepatnya ML Kamis 25 Desember 2025 sekira pukul 03.00 WITA, di rumah korban (pelapor) Rt 011 Rw 004 Kelurahan  Mande, Kecamatan Mpunda Kota Bima, telah terjadi kasus pencurian satu unit telepon genggam (HP) milik korban atas nama Ririn Astari Yuningsih, warga RT 011 RW 004 Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.


"Atas dasar laporan itulah, anggota kami menangkap pelaku inisial HL bersama BB hasil curian berupa satu unit telepon genggam merek Oppo Reno 4 F Warna Putih," ujarnya, Jumat (26/12/2025). 


Kasus pencurian itu, berawal ketika korban (pelapor) bersama 3 anaknya berada dalam kamar. Kemudian, salah satu anaknya bernama Gadar, sedang asik bermain telepon genggam (HP) sampai ketiduran. 


Karena HP tertindas oleh badan anaknya, kemudian korban mengambil dan menyimpan HP sementara dalam kamar tersebut disebelah 3 unit yang tersimpan (Hp iphone 8 warna peach, iphone 13 warna hitam dan Readme 12 C warna hitam). 


" Setelah menyimpan hp anaknya pelapor lalu tidur pulas sampai pada pukul 04.00 Wita pelapor terbangun dan mengecek hp yang ada dalam kamar ternyata hp anaknya yang bernama Gafar sudah tidak ada (hilang)," jelasnya. 


Berdasarkan kasus ini, Opsnal Rasbar dipimpin Katim, AIPDA Thaufarrahman SH, langsung bersama anggota, bergerak cepat  untuk memburu dan menangkap pelaku. 


Alhasil, sekira pukul 17.00 WITA, tim mendapatkan informasi BB hasil curian itu, dikuasai (dimiliki) alias dalam penguasaan HL (pelaku) yang tengah berada di RSUD Bima. "Alhamdulillah, tim bergerak cepat dan berhasil bekuk pelaku bersama BB," terangnya. 


Setelah dilakukan intrograsi, pelaku (HL) mengakui perbuatannya alias melakukan tindak pidana pencurian tersebut. "Pelaku dan BB diamankan dan diserahkan ke Loket Reskrim Polres Bima Kota, guna diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku," tandasnya. RUL