Kasus Pelemparan di Raba Laju, Keluarga Pertanyakan Sikap Polres Dompu -->

Kategori Berita

.

Kasus Pelemparan di Raba Laju, Keluarga Pertanyakan Sikap Polres Dompu

Senin, 27 Oktober 2025
Soniawan (Paman Bule) warga Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu 


Dompu, Topibidom.com - Pasca penahanan Radiansyah (umur 19 tahun) alias Bule, warga Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, dalam kasus dugaan pelemparan yang terjadi di sekitar Raba Laju, Kelurahan Kandai Satu, mulai memunculkan tanda tanya dari kalangan keluarga Bule. 


Penahanan Bule oleh Polres Dompu, dianggap tidak sesuai fakta kejadian, dimana yang bersangkutan (Bule) bukan merupakan pelaku pelemparan, melainkan orang yang saat itu kebetulan ada di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). 


"Kami keluarga si Bule, bingung kenapa Bule ditangkap oleh pihak Polres Dompu. Padahal bule bukan pelaku dalam kasus pelemparan tersebut," ungkap Soniawan (Paman Bule), warga Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada sejumlah media, Senin (27/10/2025). 


Kata Soniawan, saat itu Bule kebetulan berada di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Keberadaan Bule di lokasi setempat, itu selesai kejadian pelemparan tersebut. "Kami memiliki bukti dan saksi kuat yang membenarkan Bule tidak terlibat dalam kasus pelemparan itu," jelasnya. 


Tidak hanya itu, sepengetahuan pihaknya kasus pelemparan itu, sebelumnya Polres Dompu, sudah menahan 3 terduga pelaku yakni AL, Adi dan David, warga Kelurahan Kandai Satu. Hanya saja, para terduga pelaku ini diduga sudah dilepas dan bebas berkeliaran. 


"3 orang pelaku itu kami lihat sudah dilepas dan sering kami lihat berkeliaran di luar. Setelah mengetahui para pelaku itu dilepas, tiba tiba saja Bule ditahan atas dugaan kasus pelemparan tersebut. Padahal Bule tidak tahu apa apa dan tidak terlibat dalam kasus itu," terangnya. 


Berangkat dari hal ini tambah Soniawan,  pihaknya berharap Polres Dompu, segera membebaskan Bule. Sebab, yang bersangkutan tidak terlibat dan bukan pelaku dalam kasus pelemparan tersebut. "Kami mohon, polisi segera bebaskan Bule karena Bule tidak tahu apa apa," terangnya lagi. 


Muhammad Kadafi alias David, saksi yang menerangkan Bule bukan pelaku kasus pelemparan 


Tidak terlibatnya Bule dalam kasus pelemparan, diperkuat Muhammad Kadafi (17 tahun) alias David, warga Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pada sejumlah media, David mengatakan Bule tidak terlibat dalam kasus pelemparan yang terjadi di Raba Laju tersebut. "Iya, saya berani katakan Bule bukan pelaku dan tidak terlibat dalam kasus tersebut," ungkapnya. 


David menceritakan, saat itu dirinya mengendarai motor dengan membonceng Bule dari lokasi perempatan cabang Pertigaan menuju lokasi TKP Raba Laju. 


Saat sampai di lokasi TKP Raba Laju, pihaknya tidak menemukan adanya kejadian pelemparan. Bahkan, dirinya bersama Bule, tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Ini membuktikan saya dan Bule tidak melakukan pelemparan. Hanya saja, saat itu kami penasaran ada kejadian apa, makanya kami berada di lokasi Raba Laju," jelasnya. 


David, kembali menegaskan Bule tidak terlibat dalam kasus tersebut. Bahkan Bule bukan pelakunya. "Intinya Bule bukan pelaku. Saya siap jadi saksi kalau Bule bukan pelaku," terangnya. 


Sementara itu, pihak Polres Dompu, sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi. Meski demikian, media ini akan berusaha mengkonfirmasi Polres Dompu. RUL