Bappeda Litbang Dompu, Habiskan Anggaran Rp 300 Juta untuk Belanja Makanan dan Minuman Rapat



Dompu, Topikbidom.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ternyata tidak hanya untuk membiayai berbagai program dan kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi juga dianggarkan untuk membiayai Belanja Makanan Minuman rapat di lingkup pemerintahan. 


Berdasarkan informasi dihimpun media ini, salah satunya Belanja Makanan dan Minuman rapat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Dompu, mencapai kurang lebih Rp. 300 juta tahun 2022. Besaran anggaran ini, untuk membiayai makanan dan minuman rapat selama setahun dengan status Pengadaan Langsung (PL). 


"Iya benar, anggaran belanja makanan dan minuman rapat di kantor Bappeda dan Litbang ini mencapai Rp. 300 juta, selama satu tahun," ujar Kepala Bappeda dan Litbang Dompu, Drs. H Gaziamansyuri, M.Ap, didampingi beberapa orang jajarannya di Bappeda dan Litbang, saat dikonfirmasi wartawan media ini di ruang kerjanya, Jumat (7/10/2022).


Kata Dia, nilai anggaran belanja ini tidak seberapa dan tidak sebesar anggaran belanja makanan dan minuman rapat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Apalagi, Bappeda dam Litbang adalah kantor pemerintahan yang lebih banyak melakukan rapat koordinasi dan lainnya. 


"Bappeda dan Litbang memiliki 5 bidang yang tentunya sangat intens melakukan rapat internal dan koordinasi dengan sejumlah pihak (OPD). Artinya, belanja makanan dan minuman rapat sesuai dengan aktivitas rapat yang dilaksanakan kantor ini," jelasnya. 


Anggaran belanja dan minuman rapat ini, digunakan untuk membeli apa saja?


Kata H Gaziamansyuri, pembelian mulai dari makan berupa kue, minuman, nasi kotak dan lain-lain. "Semua makanan dan minuman itu tentunya dibeli di lokasi pedagang yang ada di Kabupaten Dompu ini," terangnya. 


Lanjutnya, perlu diketahui bahwa nilai anggaran belanja makanan dan minuman rapat mencapai Rp. 300 lebih tahun 2022, itu sama jumlahnya (alokasi anggaran) seperti tahun-tahun sebelumnya. "Sebelum saya menjadi Kepala Bappeda dan Litbang, nilai anggaran belanja makanan dan minuman rapat, memang Rp. 300 juta lebih," kata H Gaziamansyuri. 


Ia menyebut, perlu juga diketahui bahwa ada pos anggaran belanja makanan dan minuman sebesar Rp.81 juta tahun 2022, tidak terpakai karena pelaksanaan program kegiatan yang dibiayai dari pos anggaran ini tidak jadi dilaksanakan. "Artinya dana ini (Rp 81 juta,red) akan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda)," jelasnya lagi. 


Selain anggaran belanja makanan dan minuman ralat, lalu bagaimana dengan anggaran pengadaan Baju Adat Rp. 50 Juta tahun 2022 di Bappeda dan Litbang Dompu?


Tambah H Gaziamansyuri, mengenai anggaran itu (Rp. 50 juta), tidak jadi untuk pengadaan baju adat. Akan tetapi, digeser untuk pengadaan pakaian olahraga untuk karyawan (pegawai) dan ibu-ibu darma wanita. "Iya anggaran itu, memang ada dan sudah digunakan untuk pengadaan pakaian olahraga," tandasnya. RUL









Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak