Ini Catatan RAPBD Dompu Tahun 2022

 

Ilustrasi RAPBD 

Dompu, Topikbidom.com - Pemda Dompu, belum lama ini menjelaskan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022. 


Berdasarkan informasi dihimpun wartawan Topikbidom.com, bahwa Pendapatan sebesar Rp 1.115.457.969.675. Sementara belanja sebesar Rp 1. 136.457.969.675 dan defisit sebesar Rp 21.000.000.000 dan penerimaan Rp 21.000.000.000. sementara pengeluaran Rp 0 ( Nol Rupiah). Sehingga sisa lebih pembiyaan anggaran tahun berkenaan adalah sebesar Rp 0 (Nol Rupiah).


Pendapatan asli daerah (PAD) Tahun 2021 sebesar Rp 88.468.824.005 dan pada RAPBD tahun 2022 turun sebesar Rp 12.101.689.609 sehingga menjadi Rp 76.367.134.396. Pajak daerah Rp 12.177.405.700, Retribusi daerah sebesar Rp 3.866.153.216. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 1.411.393.010.


Sementara lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 58.912.182.470. Pendapatan transfer tahun 2021 sebesar Rp 883.495.249.866 dan pada RAPBD tahun 2022 naik sebesar Rp 124.936.228.015, sehingga menjadi Rp 1.008.431.477.881, Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 952.626.225 dan pendapatan pemerintah daerah sebesar Rp 55.805.252.881.


Pendapatan daerah yang sah Tahun 2021 sebesar Rp.55.929.839.632. Pada RAPBD Tahun 2022 turun sebesar Rp.25.270.482.234 sehingga menjadi Rp.30.659.357.398. Pendapatan hibah sebesar Rp.13.006.557.398 dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sebesar Rp.17.652.800.000. 


Kenaikan pendapatan disebabkan adanya kenaikan pada pendapatan dana transfer ke daerah yaitu dana bagi hasil cukai hasil Tembakau sebesar Rp 6.092.381.000 yang semula pada nota kesepakatan KUA-PPAS tidak dianggarkan. RUL 


(Sumber : dikutip dari penyampaian Nota Keuangan  RAPBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Dompu Kader Jaelani, pada acara Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Dompu, Kamis malam, tanggal 18 November 2021) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak