DPRD Dompu Gelar Paripurna KUA PPAS RAPBD Dompu Tahun 2022

 

Sidang Paripurna DPRD Dompu

Dompu, Topikbidom.com - DPRD Dompu, Rabu (10/11/2021) malam menggelar sidang Paripurna di ruangan rapat kantor DPRD. Sidang ini, dalam rangka penyampaian laporan pembahasan badan anggaran DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Dompu Tahun 2022 dan Penandatanganan Nota Kesempatan. 


Pantauan wartawan Topikbidom.com, sidang paripurna dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar A.Md, Par, didampingi Wakil Ketua I DPRD Dompu M. Amin S.Pd, Wakil Ketua II DPRD Dompu Jamaluddin S.Sos dan dihadiri para anggota DPRD Dompu. 


Selain itu, hadir juga Bupati Dompu Kader Jaelani, Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST MT, Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM, M.Mkes, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya. 


Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md Par, pada momentum ini menjelaskan, sidang paripurna ini dilaksanakan dengan beberapa agenda. "Penyampaian laporan Pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap KUA PPAS RAPBD Dompu Tahun 2022 dan Penandatanganan Nota Kesempatan," ungkap Andi Bachtiar, saat membuka sidang paripurna. 


Sementara itu, Bupati Dompu Kader Jaelani, melalui sambutannya menyampaikan rasa terimakasihnya atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2022 yang telah diajukan pihak eksekutif beberapa hari yang lalu.


Kata Bupati,  dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga subtansi dokumen KUA PPAS tahun 2022 yang diajukan oleh pihaknya beberapa waktu lalu, telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan serta saran yang diberikan oleh DPRD Dompu. "Kami sangat mengapresiasi keperdulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan selama proses pembahasan berlangsung," ungkapnya. 


Ia juga, mengapresiasi dukungan segenap komponen masyarakat Kabupaten Dompu, baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2022. 


"KUA PPAS tahun anggaran 2022 dalam proses penyusunannya telah mengakomodir peraturan perundang undangan yang mengatur tentang tata cara penyusunan KUA PPAS dengan menelaah berbagai ketentuan yang mengaturnya," papar Bupati.


Bupati menyebut, peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa pemerintah daerah menyusun kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara untuk dibahas dan mendapat persetujuan DPRD dalam bentuk penyusunan rancangan APBD. 


"Apa yang telah diupayakan dengan baik oleh pimpinan dan anggota DPRD ini merupakan wujud kepedulian akan tanggung jawab bersama yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah, untuk menyelesaikan pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2022. Ini sesuatu hal menjadi langkah penting untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah dengan moto nggahi rawi Pahu," paparnya lagi. 


Lanjut Bupati, terhadap berbagai catatan usul dan saran yang disampaikan oleh dewan menjadi atensi dengan skala prioritas akan diupayakan oleh pemerintah daerah secara bertahap dengan melihat kondisi kemampuan anggaran daerah. 


"Semoga berbagai upaya yang telah kita lakukan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan demi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dompu dimasa pandemi COVID-19 dapat menjadi pemacu semangat bagi kita semua untuk dapat melakukan yang terbaik bagi masyarakat," katanya. 


Bupati juga, mengajak agar terus perkuat dan memperkokoh masa depan Kabupaten Dompu, kearah yang lebih baik lagi dengan saling bekerjasama menyatukan persepsi dalam mengabdi dan melayani masyarakat. "Ini adalah langkah melanjutkan perubahan nyata bagi Kabupaten Dompu ke depan," Tandasnya. RUL


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak