Tim Intel Kodim 1614/Dompu Ungkap Kasus Narkotika di Desa Malaju

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Tim Intel Kodim 1614/Dompu Ungkap Kasus Narkotika di Desa Malaju

Rabu, 24 Februari 2021

 

Inilah BB yang berhasil didapatkan dari hasil penggrebekan rumah terduga pelaku Narkotika 

Dompu, Topikbidom.com - Kodim 1614/Dompu melalui Tim unit Intel Kodim setempat, Rabu (24/2/2021) sekira pukul 22.00 wita, melakukan penggrebekan rumah AH alias Jangkung (laki laki 35 thn) warga Dusun Paropa Desa Melaju Kecamatan Kilo yang diduga pengedar dan penggunaan Narkotika jenis Sabu. 


Penggrebekan yang dipimpin Danpok Bansus Kodim 1614/Dompu, Serma Sakrudin bersama tiga orang anggotanya ini, berhasil menemukan satu paket plastik bening yang didalamnya diduga berisi Sabu dan satu buah hp merek Nokia.


"Pada Rabu 24 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 Wita, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah itu, diduga sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu oleh AH alias Jangkung," ungkap Danpok Bansus Kodim 1614/Dompu, Serma Sakrudin. 


Lanjut Serma Sakrudin, menindaklanjuti Informasi itu dirinya bersama anggota langsung menuju lokasi TKP. Sesampai di sana, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Babinsa Malaju beserta Kades dan anggota BPD Malaju. 


"Pukul 22.15 wita, kami pun bersama masyarakat melakukan  mengintai rumah terduga pelaku (Jangkung) dan mendapati yang bersangkutan sedang melakukan transaksi Narkotika. Saat itu, kami langsung menggerebek. Namun Jangkung berhasil meloloskan diri dengan cara meloncat pagar di belakang rumahnya. Tapi kami berhasil menemukan satu paket plastik bening yang didalamnya diduga berisi Sabu dan satu buah hp merek Nokia," beber Serma Sakrudin. 




Kemudian tambah Serma Sakrudin, pihaknya bersama Kades Malaju, Ketua BPD dan anggota Koramil 1614-04/Kilo serta Bhabinkamtibmas Desa Malaju Bripka Agung, memanggil istri dan keluarganya Jangkung dan  membeberkan mengenai BB Narkotika jenis sabu tersebut. "Usai itu, kami pun membawa sejumlah BB untuk diamankan di Makodim 1614/Dompu," terangnya.(Rul)