Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Narkotika di Desa Cempi Jaya

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Narkotika di Desa Cempi Jaya

Rabu, 10 Februari 2021

 

Terduga pelaku bersama barang bukti, saat diamankan di Mapolres Dompu

Dompu, Topikbidom.com - Satresnarkoba Polres Dompu, terus semangat dan bekerja keras dalam mengungkap peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Mulai dari menggagalkan peredaran Narkotika, bahkan menangkap para pelaku yang terlibat dalam barang haram tersebut. 


Keberhasilan ini pun, kembali dibuktikan Satresnarkoba Polres Dompu Rabu (10/2/2021) dengan mengungkap peredaran Narkotika di wilayah Desa Cempi Jaya. 


Dilokasi ini, selain berhasil menangkap dua orang terduga pelaku yakni SF (laki laki 31 thn) warga Dusun Adu Desa Adu Kecamatan Hu'u dan MS (laki laki 18 thn) warga Dusun Konca Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu'u. Juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) termasuk Narkotika jenis Sabu 2,35 Gram. 


Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin S.Sos, melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah, membenarkan adanya penangkapan (pengungkapan) kasus Narkotika di wilayah Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu'u.


"Iya benar, kemarin Satresnarkoba berhasil menangkap dua orang laki laki (SF dan MS, red) terduga pelaku Narkotika. Mereka di tangkap di salah satu rumah di Dusun Konca Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu'u," ungkap Aiptu Hujaifah, Rabu (10/2/2021). 


Selain berhasil menangkap terduga pelaku, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan sejumlah BB antaralain 7 gulung plastik klip transparan yang didalamnya berisikan kristal bening  diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 2,35 gram, 7 bundle plastik klip transparan kosong,  3 buah bong atau alat isap sabu, 2 buah gunting, 2 buah korek api gas, 1 buah pisau kater, 2 buah pipet sebagai sekop, 2 buah tabung kaca, 2 buah jarum sumbu, 4 gulung plastik klip transparan kosong yang ujungnya sudah dipotong, 1 buah dompet warna cokelat yang didalamnya terdapat uang sebesar RP 150 ribu dan 3 buat telepon seluler (HP).


"Dua orang terduga pelaku beserta barang bukti, sejak kemarin langsung diamankan di Mapolres Dompu, guna untuk diproses lebih lanjut," terangnya.(Rul)