DPP MOI Batalkan Wacana Pendirian PWMOI

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

DPP MOI Batalkan Wacana Pendirian PWMOI

Minggu, 01 November 2020

 

Ketua DPC MOI Kabupaten Dompu, NTB Sarwon Al Khan (kiri) pose bersama Ketua umum DPP MOI Rudi Sembiring Meliala (kanan). (ist/Topikbidom.com)


Jakarta, Topikbidom.com - Dewan Pengurus Pusat Media Online Indonesian (DPP MOI), membatalkan wacana pendirian Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI). Pembatalan ini karena melihat timbulnya pro dan kontra terhadap rencana pembentukan PWMOI.


Ketua umum DPP MOI Rudi Sembiring Meliala mengatakan, beberapa hari ini MOI disibukkan dengan polemik, tentang gagasan pendirian wadah wartawan di Media Online Indonesia (MOI) yaitu Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI). 


"Sesungguhnya gagasan itu diinisiasi untuk memajukan organisasi MOI kedepan. Namun setelah mendiskusikan dengan matang, demi keutuhan MOI, akhirnya kami mengambil sikap," ungkap Rudi Sembiring Meliala, melalui pernyataan sikapnya bersama Ketua Harian Siruaya Utamawan dan Sekretaris Jenderal HM. Jusuf Rizal, Minggu (1/11/2020).


Ia mengungkapkan, isi pernyataan sikap tersebut antaralain bahwa organisasi Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) yang sedianya akan didirikan sebagai lembaga sayap organisasi MOI, karena adanya pro dan kontra, untuk itu melalui kesempatan ini dinyatakan dibatalkan. 


Jika ada pihak-pihak yang mau mendirikan organisasi apapun secara pribadi bukan menjadi bagian dari organisasi MOI. 


"Kami menghargai siapapun yang ingin mendirikan organisasi untuk kemajuan insan pers di Indonesia," jelas Rudi Sembiring Meliala. 


Lanjut Rudi Sembiring Meliala, sebagaimana hasil Rakernas MOI 2019, DPP MOI tetap fokus menjalankan amanat Rakernas untuk menjadi anggota Dewan Pers. Untuk itu, kepada semua pemangku kebijakan, pengurus dan anggota agar ikut membantu menyiapkan persyaratan untuk menjadi anggota Dewan Pers yaitu 200 Anggota Perusahaan Berbadan Hukum dan Cabang di 20 Propinsi.


Untuk mempercepat proses menjadi anggota Dewan Pers, DPP MOI meminta seluruh Anggota segera memenuhi persyaratan perusahaan media online berbadan hukum. Selain itu, DPP MOI juga akan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan yang tidak mendukung program DPP MOI untuk penyiapan persyaratan menjadi anggota Dewan Pers.


"Saya atas nama DPP MOI, memohon maaf kepada semua pihak, jika ada kelemahan yang kurang berkenan dalam mengelola dan menjalankan roda organisasi MOI selama ini," ucapnya. 


Menanggapi Pernyataan Resmi DPP itu, Ketua DPC MOI Kabupaten Dompu, NTB Sarwon Al Khan menyampaikan gugahan dan harapannya pada segenap elit organisasi MOI.


Dia berharap, kedepan, para elit MOI tidak lagi menunjukkan perbedaan yang hampir saja sampai pada perpecahan. Seperti yang berlangsung selama beberapa hari terakhir.


“Kami di bawah akan selalu siap mengamankan kebijakan dan program DPP untuk kemajuan dan tidak menciderai MOI,” tegas Pemimpin Umum (Pemimpin) Redaksi Lakeynews.com. (Rul)