Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Peredaran Narkotika di Monta Baru

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Peredaran Narkotika di Monta Baru

Sabtu, 05 September 2020
Pelaku beserta BB, saat diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Dompu. (ist/Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Anggota Satresnarkoba Polres Dompu, Sabtu (5/9/2020) berhasil mengungkap peredaran Narkotika di wilayah Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Kali ini, satu orang pemuda berinisial SA (25 thn) warga lingkungan IV Kelurahan Monta Baru berhasil  ditangkap di rumahnya bersama Barang Bukti (BB) Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin S.Sos, melalui Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, mengatakan, pelaku SA (25) ditangkap dikediamannya oleh anggota Satresnarkoba.

"Selain pelaku, anggota juga berhasil mengamankan BB berupa satu gulung plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 1,10 gram dan satu klip transparan yang diduga sabu dengan berat brutto 0,81 gram," ungkapnya.

Hujaifah menyebut, BB Narkotika ini ditemukan saat dilakukan penggeledahan rumah pelaku dan BB tersebut di atas kasur tempat tidur pelaku. Sedangkan BB lainnya (Narkotika)  ditemukan di dalam bungkusan rokok Marlboro beserta BB lainnya di atas kursi dalam kamar tersebut.

"BB lain yang berhasil diamankan juga dua Bong atau alat hisap, satu tabung kaca, dua korek gas, dua sedotan dan satu gunting," bebernya.

Ditambahkan Aiptu Hujaifah, pelaku beserta semua BB diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Dompu guna untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Rul)