Patroli Cipkon, Polsek Dompu Amankan Dua Pemuda Beserta Panah dan Sajam

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Patroli Cipkon, Polsek Dompu Amankan Dua Pemuda Beserta Panah dan Sajam

Minggu, 16 Agustus 2020
Dua pemuda beserta BB, saat diamankan di Mapolres Dompu. 

Dompu, Topikbidom.com - Polsek Dompu, Minggu (16/8/2020) malam berhasil mengamankan sepuluh anak panah dan sajam di wilayah lingkungan Doro to'i Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu. Benda tajam ini didapatkan dari anak anak muda yang saat itu sedang berkumpul dan dalam pengaruh minuman keras di lokasi setempat.

Kapolres Dompu melalui Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.

Ia menceritakan, awalnya
Polres Dompu beserta jajarannya terus menggalakkan pelaksanaan patroli Cipta Kondisi (cipkon) secara rutin demi menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Dompu.

Untuk hal ini Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, MH, setiap malam tetap melakukan pengontrolan dan "menagih" laporan dan dokumentasi melalui WA group dari Para Kasat dan Kapolsek jajaran. Dan tak jarang Kapolres sendiri yang turun langsung pada beberapa titik yang dianggap rawan dan dijadikan taguran dan evaluasi untuk Satker dan Satfung yang terkait.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, anggota Polsek Dompu melaksanakan patroli rutin tersebut Pada minggu, 16/08/2020 sekitar mulai Pukul 22.00 wita di beberapa titik wilayah hukum Polsek Dompu dengan tetap melakukan upaya-upaya persuasif dan mengimbau kepada para pemuda yang nongkrong dipinggir jalan untuk tidak melakukan hal hal yang melanggar hukum dan mengganggu Kamtibmas.

Pada sekitar pukul 23.30 wita, anggota yang melaksanakan patroli di lingkungan Doro to'i Kelurahan Dorotangga menemukan sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong dan anggota langsung melakukan pengecekan dan hasil pengecekan dicurigai dalam keadaan mabuk. Kemudian anggota melakukan penggeledahan badan.

"Dari kantung celana salah satu pemuda yang nongkrong berinisial FR (22th) anggota menemukan sebilah belati kemudian dilakukan pemeriksaan sepeda motor dan anggota berhasil menemukan anak panah yang ditaruh dibawa jok sepeda motor milik MH (24) dan FR masing-masing 5 biji dan juga masing-masing satu katapel," ungkap Aiptu Hujaifah, Senin (17/8/2020).

Setelah itu, lanjut Aiptu Hujaifah,  anggotan pu mengamankan 2 orang berinsilal MH dan FR warga Desa Jala Kecamatan Hu'u."Keduanya diamankan di Polres Dompu guna dimintai keterangan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya. (Rul)