BPKAD Sebut Dana Dividen Bank NTB Syariah Dompu RP 8 Miliar Lebih Tahun 2020

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

BPKAD Sebut Dana Dividen Bank NTB Syariah Dompu RP 8 Miliar Lebih Tahun 2020

Senin, 20 Juli 2020
Kepala BPKAD Dompu, Muhammad ST, MT. (foto/Rul)

Dompu, Topikbidom.com - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, menyebut dana Dividen dari Bank NTB Syariah cabang Dompu mencapai RP 8 Miliar lebih Tahun 2020. Sedangkan di Tahun 2019 lalu itu hanya  RP 7 Miliar lebih.

"Dibanding tahun kemarin, tahun ini adalah penambahan dana dividen dari Bank NTB Syariah cabang Dompu," ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Dompu Muhammad, ST, MT, saat diwawancarai Topikbidom.com di ruang kerjanya, Senin (20/7/2020).

Kepala BPKAD menyebut, dana Dividen adalah bagian dari laba (keuntungan) bersih Bank NTB Syariah cabang Dompu yang dibagikan kepada Pemda Dompu yang sebelumnya telah memberikan penyertaan modal melalui dana APBD.

"Itulah alasannya kenapa Pemda Dompu mendapat dana Dividen dari Bank setempat," jelasnya.

Diakui Kepala BPKAD, sudah lebih dari 5 tahun ini Pemda Dompu tidak pernah lagi memberikan penyertaan (penambahan) modal kepada Bank NTB Syariah cabang Dompu.

Bahkan karena ini, Pemda Dompu yang dulunya berada pada peringkat ke 2 dalam hal besaran pemberian penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah Dompu, sekarang sudah turun alias berada pada peringkat ke 4 karena tidak lagi memberikan tambahan penyertaan modal kepada Bank setempat.

"Alasan kenapa Pemda Dompu tidak lagi memberikan penyataan modal, itu karena menyakut kemampuan keuangan (anggaran) daerah," terangnya.

Berapa nilai anggaran penyertaan modal yang dulu diberikan Pemda Dompu kepada Bank NTB Syariah Dompu? 

Kepala BPKAD, mengaku lupa berapa nilainya karena pemberian penyertaan modal itu dilakukan Pemda Dompu sejak beberapa tahun sebelumnya. "Saya lupa lupa ingat berapa nilai penyertaan modal yang diberikan Pemda Dompu kepada Bank itu," katanya.

Dana dividen Bank NTB Syariah RP 8 Miliar lebih, itu dipergunakan untuk apa saja oleh Pemda Dompu? 

Kata Kepala BPKAD, itu digunakan untuk membiayai penanganan Covid-19 di Kabupaten Dompu. "Dana itu digunakan untuk menangani Covid-19," paparnya.

Disinggung, mengingat pernah terjadi  beberapa kasus di internal Bank NTB Syariah cabang Dompu, apakah tidak ada penilaian lain dari Pemda Dompu?

Ditambahkan Kepala BPKAD, tidak jadi masalah karena itu murni masalah di internal Bank setempat. "Intinya itu, uang Pemda Dompu tersimpan dengan aman dan Pemda Dompu tetap dapat dana deviden," tuturnya.

Sementara itu, pimpinan Bank NTB Syariah Cabang Dompu, Sirajudin membenarkan pernyataan yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Dompu tersebut. "Iya benar, dana dividen Tahun 2020 mencapai RP 8 Miliar lebih," jelas Sirajudin, melalui pesan WhatsAppnya dengan Topikbidom.com.

Sirajudin menjelaskan, Dividen itu adalah prosentase pembagian bagi hasil atas penyertaan modal dari pemegang saham dan dibagi secara proposional berdasarkan besarnya modal.

"Modal itu tetap menjadi asset pemegang saham yang dikecualikan. Jadi selama modal itu tertanam berarti selama itu juga tetap menjadi asset pemegang saham. Bagi hasil dari laba itu sifatnya tahunan," terangnya. (Rul)