![]() |
| Mediasi terkait masalah sengketa tanah.(foto/ist) |
Dompu, Topikbidom.com - Babinsa Kelurahan Karijawa Sertu Abdul Haris bersama Lurah Karijawa Yahya S. Sos, Bhabinkamtibmas dan Kepala lingkungan, Rabu (8/7/2020) melakukan mediasi terkait masalah sengketa tanah di lingkungan Karijawa Baru antara
Rustam (membeli tanah) dari Nasarudin seluas 2 Are pada tahun 2009 yang mempermasalahkan kepada Umi Nama yang sebelumnya telah melaksanakan pendirian bangunan yang bersifat pribadi terhadap tanah yang telah dibeli oleh Rustam.
Dasar ini pun, Babinsa bersama pihak lainnya menyarankan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui Badan pertanahan nasional (BPN). "Alhamdulillah, saran dan masukan kami diterima baik oleh kedua belah pihak," ungkap Sertu Abdul Haris.
![]() |
| Pemasangan spanduk kampung sehat di Kelurahan Karijawa. (foto/ist) |
Usai memediasi kedua pihak lanjut Sertu Abdul Haris, pihaknya kembali melaksanakan kegiatan lainnya yakni melakukan kegiatan pemasangan Spanduk di 2 lokasi di lingkungan Kelurahan Karijawa Selatan.
"Spanduk ini dari Polres Dompu dalam rangka Lomba Kampung Sehat Covid - 19 Tahun 2020 di kelurahan Karijawa," terangnya. (Rul)


