Wali Kota Bima Terima Dokumen Sertifikat Aset Tahap Dua dari BPN -->

Kategori Berita

.

Wali Kota Bima Terima Dokumen Sertifikat Aset Tahap Dua dari BPN

Selasa, 20 Desember 2022
Wali Kota Bima, didampingi para pihak saat menerima penyerahan dokumen sertifikat aset tahap dua dari BPN Kota Bima 


Kota Bima, Topikbidom.com - Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE, Selasa (20/12/2022) menerima  27 dokumen berupa Sertifikat Aset tahap kedua dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima. Penerimaan dokumen, ini adalah kesekian kalinya (tahap kedua) setelah sebelumnya (tahap pertama) menerima sebanyak  38 dokumen (sertifikat aset) dari total lebih kurang 80 obyek di wilayah Kelurahan Rabadompu Barat. 


Penanganan mengenai aset yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, ini selaras dengan program KPK yaitu capaian indikator MCP, salah satunya tentang manajemen aset. Sehingga, Pemkot Bima telah menjalin kerjasama dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima, berkenaan dengan penertiban aset-aset daerah yang belum memiliki kekuatan hukum sesuai aturan yang berlaku.


"Ini adalah salah satu program KPK yaitu indikator capaian MCP, salah satunya tentang manajemen aset. Pemerintah Kota Bima telah melakukan kerjasama yang lebih kongkrit dengan BPN tentang penertiban aset-aset daerah yang ada di wilayah Kota Bima," ungkap Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima, Drs. Adisan. 


Pemerintah kota Bima, akan terus melakukan upaya penertiban aset dengan mengsertifikasi aset-aset pemerintah, sehingga mempunyai bukti kepemilikan hak yang sah secara aturan. "Alhamdulillah, BPN sekarang juga memiliki sikap yang sama sebagai institusi yang menerbitkan sertifikat, selama ini sejak kepemimpinan pak (Supriyadi,red) sudah banyak sertifikat aset pemerintah Kota Bima yang diterbitkan," jelasnya. 


Lanjut Adisan, selanjutnya akan berproses pada aset yang belum memiliki alas hak. "Intinya target capaian MCP Kota Bima akan lebih meningkat lagi," terangnya. 


Sementara itu, Kepala BPN Kota Bima Supriyadi, S.SiT, M.AP mengatakan, hari ini merupakan tahap kedua penyerahan berupa dokumen sertifikat aset Kota Bima sebanyak 27 sertifikat. Selain menyerahkan 27 dokumen sertifikat aset, juga dalam rangka menyampaikan tentang sistem Pengamanan aset dengan sistem informasi geografis dan penyelesaian secara menyeluruh aset Kota Bima pada tahun 2023. 


"Penyerahan sertifikat tahap II hari ini sebanyak 27, sehingga total penyerahan 65 sertifikat tanah aset Pemkot, artinya sudah 85 % dalam kurun waktu satu bulan," ungkapnya. 


Selain sertifikat tanah, juga disiapkan aplikasi untuk memantau dan mengamankan aset berbasis webGIS, sehingga mudah di akses dan dipantau tiap saat melalui Aplikasi PASTI KOBI.


"Semua ini dalam rangka peningkatan index capaian MCP Kota Bima, maka pada tahun depan akan ada 300 bidang lebih yang akan dilaksanakan percepatan sertifikasi aset milik Pemkot Bima," tandasnya. RUL/$