![]() |
| Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi SE |
Kota Bima, Topikbidom.com - Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Bima, tidak hanya memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam urusan bencana kebakaran. Tapi, juga harus mampu berikan pemahaman pada masyarakat agar tidak menebang pohon dan memilah sampah organik dan non organik.
Hal ini, disampaikan secara langsung Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE, saat mengukuhkan 100 orang Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang berasal dari 20 Kelurahan wilayah Kota Bima di Aula SMK Negeri 2 Kota Bima, Sabtu (3/12/2022).
"Peran itulah yang perlu dilakukan oleh para Redkar. Apalagi, penyebab terjadinya musibah kebakaran bukan saja karena arus pendek listrik, tapi juga bersumber dari sampah yang dibakar sembarangan dan lain-lain. Artinya, tugas Redkar sangat mulia karena perannya membantu manusia," ujarnya.
Acara pengukuhan yang dilaksanakan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bima, dibawah kepemimpinan Didi Fahdiansyah ST, MT dan dihadiri anggota DPRD Kota Bima M. Irfan, S.Sos M.Si, Kasdim 1608/Bima, Kasat Samapta Polres Bima Kota AKP Sirajuddin SH, ini Wali Kota Bima juga menjelaskan, alasan pembentukan relawan, mengingat tugas damkar ini tidak saja pemerintah yang bergerak, tapi tentunya harus ada dukungan masyarakat.
"Inilah alasan kenapa Pemerintah membuat regulasi dan terbentuknya relawan hari ini sebanyak 100 orang pada tahap awal untuk bersinergi bersama pemerintah," jelasnya.
Lebih jauh, Wali Kota Bima berharap adanya sinergitas yang terbangun dan mampu mengedukasi masyarakat. "Salah satunya mensosialisasikan kepada masyarakat agar memilah sampah plastik, sehingga mengurangi emisi suhu perubahan iklim," terangnya.
![]() |
| Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bima Didi Fahdiansyah ST, MT |
Sementara itu, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bima Didi Fahdiansyah ST, MT, melalui penyampaian pada acara pengukuhan Redkar menjelaskan relawan yang dikukuhkan hari ini, merupakan amanat undang-undang dan Permendagri Nomor 50 tahun 2021. "Dalam rangka mendekatkan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam urusan bencana kebakaran," paparnya.
Lanjut Didi, relawan pemadam kebakaran yang dikukuhkan pada tahap pertama ini sebanyak 100 orang dari 20 kelurahan rawan bencana kebakaran dan kelurahan terjauh. "Selain itu, diklat teknis yang dilakukan hari ini, selain bertugas mengawal dan berfungsi sebagai mitra damkar, juga bertugas mengolah data awal tentang bencana kebakaran, karena relawan inilah yang pertama berada di lokasi bencana sebelum petugas damkar tiba," tandasnya. RUL/$
Komentar



