Luar Biasa, Kota Bima Raih Juara Pertama Lomba Posyandu Tingkat NTB -->

Kategori Berita

.

Luar Biasa, Kota Bima Raih Juara Pertama Lomba Posyandu Tingkat NTB

Sabtu, 17 Desember 2022


Kota Bima, Topikbidom.com - Kota Bima berhasil menunjukan keberhasilan dan kesuksesannya dalam pelayanan terpadu. Hal ini, dibuktikan Kota Bima berhasil meraih juara pertama pada Lomba Pos Pelayanan Terpadu Tingkat Provinsi NTB Tahun 2022.


Melalui Posyandu An Nisa Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda Kota Bima, berhasil menduduki Juara Pertama, disusul Posyandu Sakura Desa Tanak Kaken Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur sebagai juara kedua, kemudian diikuti Posyandu Berlian II Desa Midang Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat sebagai juara ketiga.


Hal ini, berdasarkan pengumuman tim penilai posyandu keluarga tingkat Provinsi NTB sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 440-832 tahun 2022 tentang Penetapan Juara Lomba Pos Pelayanan Terpadu Tingkat Provinsi NTB Tahun 2022, tertanggal 7 Desember 2022.


Wali Kota Bima, melalui Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bima Ahsanurrahman SH MH menyampaikan, ini adalah kabar yang sangat menggembirakan di penghujung tahun 2022 bagi Pemerintah Kota Bima, karena posyandu An Nisa RT 12 Kelurahan Penatoi Perwakilan Kota Bima menjadi Juara Pertama pada lomba posyandu tingkat provinsi NTB. 


"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Pemerintah Provinsi NTB, rencana penerimaannya akan diterima langsung oleh Bapak Wali Kota Bima yang akan dilaksanakan bertepatan dengan puncak Hari Ulang Tahun Provinsi NTB Ke 64 tanggal 17 Desember 2022 di Mataram," ungkapnya. 


Kata Dia, semua usaha dan kegiatan yang dilakukan teman-teman dari Pemerintah Kota Bima dan semua kader posyandu, lebih khusus dukungan penuh dari Ketua Pokjanal Kota Bima Hj Ellya H. M. Lutfi, karena beliau sendiri yang memilih Posyandu An Nisa yang akan mewakili Kota Bima pada Lomba Pos Pelayanan Terpadu Tingkat Provinsi pada bulan September tahun 2022 lalu.


"Kabar baik itupun kami terima. Alhamdulillah, Posyandu An Nisa meraih juara pertama dan memperoleh hadiah sebesar Rp. 50 Juta, disusul Lombok Timur Juara kedua Rp. 40 Juta dan Lombok Barat Rp. 30 Juta," jelasnya. 


Sebagaimana diketahui, Terpilihnya Posyandu An Nisa RT 12 Kelurahan Penatoi diapresiasi oleh juri tingkat provinsi dengan adanya inovasi-inovasi, penyelenggaraan kegiatan dan pelaksanaan posyandu yang di atas standar jika dibandingkan dengan daerah lain di NTB. RUL/$